CALEG GOLKAR

Pencuri Kereta di Kualanamu Lari ke Sawah, Sampai Malam Baru Keluar, Warga Curiga ‘Nyanyi’ ke Polisi

Deli Serdang (medanbicara.com) – Polsek Beringin berhasil mengamankan Candra Agung (29), warga Dusun Sadar Desa Tumpatan Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang di Gang Sembilan, Desa Beringin Kecamatan Beringin, Selasa (10/3/2020) sekira pukul 20.30 Wib.

Informasi diperoleh, penangkapan pria yang tak memiliki pekerjaan tetap itu berdasarkan laporan pengaduan No : LP/ 28 / III / 2020 / Res DS / Sek Beringin tanggal 02 Maret 2020 dan Laporan Polisi No : LP / 33 / III / Res DS / Sek Beringin, tanggal 10 Maret 2020 dengan pelapor Arie Darna Sakti (26), warga Pematang Biara, Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang, dan Hardiansyah Putra (28) warga Dusun I Desa Dalu Sepuluh A, Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.

Dalam laporan pengaduan itu disebutkan, korban Arie Darma Sakti usai melaksanakan piket pada Sabtu (2/3/2020) sekira pukul 08.00 Wib, hendak pulang dan melihat sepedamotor Yamaha Scorpio BK 4658 MK miliknya sudah hilang dari parkiran B Bandara Kualanamu. Selanjutnya korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Beringin Polresta Deli Serdang.

Kemudian pada Selasa (10/3/2020), korban Hardiansyah Putra yang hendak pulang usai melaksanakan tugas juga kehilangan sepeda motor Yamaha Scorpio BK 2348 MG, warna hitam maron dari parkiran A Bandara Kualanamu dan membuat laporan pengaduan ke Polsek Beringin Polresta Deli Serdang.

Mendapat laporan pengaduan kedua korban, Kanit Reskrim Polsek Beringin Polresta Deli Serdang Iptu D Manalu SH bersama anggota tekab meminta Copy CCTV dari Pihak AVSEC Bandara.

Setelah melihat Copy CCTV tersebut, anggota unit Reskrim Polsek Beringin Polresta Deli Serdang mengenali pelaku bernama Candra dan Rinal Munthe yang tinggal di Dusun Sedar, Desa Tumpatan, Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang.

Pada Selasa (10/3/2020) ketika Candra dan Rinal mengambil Sepeda motor milik korban Hardiansyah Putra dan ketika hendak keluar dari pintu kasir Bandara, pelaku Candra membawa sepeda motor milik korban Ari Darma Sakti. Saat di pintu keluar, sepeda motor di stop petugas dan menanyai STNK namun tidak dapat memperlihatkan.

Selain itu petugas kemudian menanyai KTP dan pelaku tidak dapat memperlihatkan, dan kemudian langsung meninggalkan sepeda motor yang digunakan dan melarikan diri kearah parit Besar Bandara.

Petugas pun melakukan pengejaran namun tidak berhasil menangkapnya. Lalu pihak security bandara menyerahkan sepeda motor yang digunakan Candra ke Polsek Beringin.

Meski Candra berhasil kabur tapi tekab Polsek Beringin Polresta Deli Serdang tak patah arang. Penyelidikan terus dilakukan dan pada Selasa (10/3/2020) malam, petugas mendapat informasi dari masyarakat jika pelaku Candra Agung alias Candra berhasil keluar dari lokasi Bandara dan kemudian masyarakat melaporkan bahwasanya ada seseorang yang tidak kenal dan meminta tolong minta diantar ke keluarganya.

Atas informasi itu, Kanit Reskrim Polsek Beringin Polresta Deli Serdang Iptu D Manalu SH bersama anggota langsung turun kelokasi yang disebutkan dan mengamankan Candra Agung. Saat di interogasi Candra Agung mengakui mencuri sepeda motor dari Parkiran A dan B Bandara Kuala Namu dan sudah berhasil mengambil sebanyak 3 unit Sepeda Motor merk Yamaha Scorpio.

Selain itu, pelaku Candra Agung juga mengaku mencuri sepeda motor tersebut bersama sama dengan Radinal Munthe alias Rinal (30) warga Dusun Sadar, Desa Tumpatan Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang yang masih diburu polisi. Saat beraksi, Candra mengaku menggunakan kunci T dan Radinal yang menjual sepeda motor tersebut ke daerah Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai. Dari hasil penjualan sepedamotor curian itu, Candra mendapat bagian Rp 3 juta dari Radinal. (man)

Mungkin Anda juga menyukai