CALEG GOLKAR

30 Ribu Kouta Iuran Peserta BPJS Kesehatan Tanggungan APBD Medan Belum Terisi

MEDAN (medanbicara.com).Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Medan mencatat ada berkisar 30 ribu jiwa kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD Medan Sehat belum terisi. Karena itu masyarakat yang tidak mampu diharapkan menjadi peserta BPJS Kesehatan yang iurannya ditanggung oleh APBD Medan Sehat.

Hal ini dikatakan, Kabid Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Medan, Suprianto Syahputra, Kamis (21/9/2017).

“Karena ada sekitar 30 ribu jiwa lagi yang iurannya bisa ditanggung APBD Medan. Kita terus mendorong agar kuota PBI APBD Medan Sehat ini terisi,” katanya.

Mengenai surat rekomendasi Dinas Sosial Medan yang banyak digunakan oleh calon peserta untuk menghindari aturan waktu tunggu 14 hari baru bisa aktif, Suprianto menjelaskan bahwa sebenarnya surat rekomendasi dinas sosial tersebut diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.

“Mengingat masih ada sekitar 30.000 lagi kuota PBI APBD yang belum terisi, maka seharusnya peserta yang menggunakan surat rekomendasi Dinsos tersebut dapat menjadi peserta PBI APBD Medan Sehat. Ke depannya surat rekomendasi Dinsos ini rencananya akan ditiadakan,” bilangnya.

Dia menyebutkan keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) juga tergantung dari perilaku pesertanya. Pasalnya sekarang ini perilaku sebagian masyarakat yang hanya mendaftarkan dan membayar iuran JKN-KIS ketika sakit adalah contoh adverse selection.

“Jangan tunggu sakit dulu baru daftar. Karena perilaku yang demikian, dapat mengancam keberlangsungan Program JKN ini. Jadi masyarakat yang belum tercover BPJS Kesehatan segera mendaftarkan diri dan keluarga selagi sehat, jangan waktu sakit baru daftar, karena akan tertekan aturan waktu tunggu 14 hari baru bisa aktif kepesertaannya,” ucapnya.

BPJS Kesehatan sendiri, kata Suprianto telah memperluas channel pendaftaran peserta guna memudahkan peserta. Sehingga sekarang tidak perlu antri lagi ke Kantor BPJS Kesehatan. Selain itu, peserta JKN diharap untuk rutin membayar iuran sebelum tanggal 10 setiap bulannya untuk menghindari penonaktifan kartu dan denda pelayanan.

“Kita juga hadir di Car Free Day setiap minggu mulai pukul 07.00- 09.00 WIB dan juga ada stan di Pasar Sambu dan Pasar Petisah Medan. Pendaftaran peserta baru dapat melalui Website www.bpjs-kesehatan.go.id, Kantor Kecamatan, Kader JKN, Drop Box di Kantor Cabang, Aplikasi Mobile JKN, Call Center 1500400, Lippo Mall Group (Plaza Medan Fair, Palladium, Sun Plaza, Lippo Plaza, Binjai Super Mall, dan Mobile Customer Service (mobil layanan pelanggan),” tandasnya.(fatimah)

Mungkin Anda juga menyukai