CALEG GOLKAR

Andi Lala, Otak Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga Ditangkap di Tembilahan

MEDAN (medanbicara.com) – Andi Lala (35) otak pelaku pembunuhan satu keluarga di Jalan Kayu Putih, Lingkungan XI, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, dikabarkan ditangkap, Sabtu (15/4).

Tersangka yang disangkakan Pasal 340/338/365 KUHP itu ditangkap di Jalan Lintas Rengat / Tembilahan Desa Pekan Tua Kec. Kempes Kabupaten Indragiri Hilir sekira pukul 05.10 WIB.

Informasi diperoleh, kronologis penangkapan berawal dari Tm gabungan Polda Sumut, Polda Riau dan Polres Inhu melakukan penyelidikan dimulai pada pukul 21.00 WIB tentang keberadaan tersangka di kawasan tersebut.

Kemudian, pada pukul 01.12 WIB diketahui keberadaan tersangka, akan tetapi karena situasi medan tidak memungkinkan dikarenakan ada pesta di dekat rumah tempat persembunyiannya itu sehingga penangkapan ditunda.

Hingga pada pukul 04.00 pagi kembali Tim mendatangi rumah itu dan langsung melakukan penggeledahan hingga didapati tersangka. Sempat melakukan perlawanan dan penyerangan terhadap petugas, namun tersangka berhasil menangkapnya dan situasi berhasil aman dan terkendali.

Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Rina Sari Ginting saat dikonfirmasi belum membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Belum dapat informasi dari tim yang di lapangan dan itu bukan informasi dari tim yang dipimpin AKBP Faisal (Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Poldasu),” tulis Rina dari layanan pesan Whatsapp, Sabtu pagi.

Diketahui sebelumnya, dua pelaku yang turut membantu pembunuhan itu telah ditanhkap tim gabungan di dua tempat terpisah di Asahan dan Sergai, Rabu (12/4) lalu.

Tersangka pertama adalah Andi Syahputra (27) warga Jalan Sempurna, Gang Buntu Sekip, Lubukpakam, Deliserdang dan Roni yang terpaksa ditembak di dua kakinya akibat melawan petugas.

Tragedi nahas ini menewaskan satu keluarga Riyanto beserta istrinya Sri Riyani, dua anak (Syifa Fadillah Hinaya dan Gilang Laksono) serta mertua Riyanto, Maryani (60).

Pelaku diduga dilakukan oleh tiga orang yang diotaki oleh Andi Lala alias Andi Matalata, yang datang ke rumah korban Ryanto di Jalan Mangaan I Kel. Mabar Kec. Medan Deli Kota Medan, Minggu (8/4) dini hari. (emzu)

Mungkin Anda juga menyukai