Kepling Harus Mampu Menjadi Agen Kerukunan
Medan, (MedanBicara) – Seluruh Kepala Lingkungan (Kepling) di Kota Medan dapat menjadi agen kerukunan yang siap memberikan solusi, jika ada konflik atau hubungan yang kurang harmonis antar tetangga. Untuk itu diminta kepada para Kepling yang menjadi peserta orientasi dan dialog kerukunan agar fokus dan sungguh-sungguh mengikuti acara sosialisasi, serta orientasi penerapan Peraturan Bersama Menteri dalam Negeri dan Menteri Agama nomor 9 dan 8.
Hal ini dikatakan Plh Walikota Medan diwakili Asisten Kesmasy H Erwin Lubis MM saat membuka acara silaturahmi dan orientasi serta dialog penerapan Peraturan Bersama Menteri (PBM) nomor 9 dan 8 tahun 2015 kepada para Kepala Lingkungan (Kepling) se Kota Medan angkatan ke II, Selasa (8/9) di Hotel Darma Deli Medan.
Dikatakannya, melalui orieantasi ini diharapkan akan menjadi motivasi bersama dalam meningkatkan peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Medan sebagai penyelamat terhadap konflik di Kota Medan. Dimana pesertanya merupakan Kepling sebagai perpanjagan tangan pemerintah yang berhadapan langsung dengan masyaraakat agar betul-betul paham dengan peraturan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama ini.
” Saya melihat peranan FKUB dalam hal ini sangat penting dalam mensosialisasikan budaya saling pengertian dan tenggang rasa tersebut di tengah umat yang multikultural dan beragam agama di Kota Medan ini, ” ujar Erwin.
Ketua FKUB Kota Medan Drs H Palit Muda Harahap MM dalam sambutannya menilai hubungan FKUB kecamatan dengan FKUB Kota Medan sangat baik, kegiatan sosialisasi kerukunan ini dilaksanakan setiap tahun untuk saling mengingatkan, karena kurukunan sangatlah penting untuk itulah dibentuknya FKUB guna mengawal para Kepling agar kota ini kondusif, masalah kondusif dan kerukunan penting bagi para kepala lingkungan karena mereka langsung berhadapan langsung dengan masyarakat. (medanbisnisdaily)