CALEG GOLKAR

Kodam I/BB Pecat 47 Prajurit Terlibat Narkoba dan Disersi

MEDAN (medanbicara.com) – Terlibat penyalahgunaan narkotika dan disersi. 47 prajurit TNI Komando Daerah Militer (Kodam)/I Bukit Barisan dipecat dalam upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) dengan pelepasan atribut yang dilaksanakan di Lapangan Benteng Medan, Senin (7/11).

Kepala Staf Kodam (Kasdam) I/ Bukit Barisan, Brigjen TNI Tiopan Aritonang mengatakan, ke-47 prajurit yang dipecat secara tidak hormat tersebut diakibatkan kasus desersi dan penyalahgunaan narkotika.

"Prajurit yang dipecat ada 36 orang dikarenakan meninggalkan kesatuan tanpa izin dan 11 orang lainnya akibat menggunakan narkoba," kata Brigjen TNI Tiopan.

Brigjen TNI Tiopan menuturkan, prajurit yang diberhentikan tidak dengan hormat terdiri dari seorang perwira menengah dengan pangkat letkol kolonel yang terbukti desersi. Selain itu, ada dua orang perwira pertama dimana satu orang terlibat dalam pidana narkoba dan satu orang melakukan desersi.

"Ketiga perwira itu kita pecat dengan tidak hormat. Sementara, sisanya 16 dari Bintara dan 28 dari Tamtama," tuturnya.

Brigjen TNI Tiopan menegaskan, pemecatan ini adalah contoh untuk prajurit-prajurit lainnya bahwa tidak ada yang kebal hukum jika melakukan tindak pidana narkotika dan desersi.

"Jika ada prajurit yang terlibat dalam pidana narkoba maka harus pecat dan jangan sekali-sekali prajurit terlibat narkoba," tegas Brigjen TNI Tiopan.(*)

Mungkin Anda juga menyukai