CALEG GOLKAR

Proyek Sky Bridge, Perkim Medan Buang Uang Negara Rp35 M

MEDAN (medanbicara.com) – Proyek pembangunan Sky Bridge di kawasan Lapangan Merdeka dan Stasiun Kereta Api Medan yang bersumber dari APBD Kota Medan 2012-2014 senilai Rp35 miliar, diduga terindikasi korupsi.

Hingga saat ini, pembangunan Sky Bridge atau jalan layang penghubung Lapangan Merdeka dan Stasiun Besar Kereta Api Medan terbengkalai atau mangkrak. Raibnya uang negara senilai Rp35 miliar perlu dipertanggungjawabkan.

Informasi diperoleh, Senin (19/12) muncul kabar proyek pembangunan Sky Bridge itu sama sekali tidak bakal diselesaikan dan terbengkalai. Disebabkan, adanya permasalahan antara Pemko Medan dalam hal ini Dinas Perkim dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Siapa yang bertanggungjawab proyek pembangunan yang sudah menelan uang negara (APBD) senilai Rp 35 miliar?.

Banyaknya elemen mahasiswa, lembaga masyarakat kerap berunjukrasa ke Pemko Medan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (kejati Sumut). Tuntutan mereka, meminta usut dugaan korupsi Dinas Perkim Kota Medan terkait proyek pembangunan Sky Bridge.

Pernah Akan Diselidiki

Sementara itu, informasi yang diperoleh di Kejati Sumut. Ada beberapa elemen mahasiswa dan masyarakat berunjukrasa melaporkan indikasi korupsi di Dinas Perkim Kota Medan terkait pembangunan Sky Bridge di Lapangan Merdeka Medan.

Dalam tuntutan mereka, Dinas Perkim Kota Medan paling bertanggungjawab atas pembangunan Sky Bridge di Lapangan Merdeka Medan terbengkalai dan sudah menghabiskan uang negara Rp 35 miliar. Kejati Sumut didesak mengusut tuntas dan periksa serta tangkap Kepala Dinas Perkim Kota Medan dan rekanan yang mengerjakan pembangunan Sky Bridge.

Menurut sumber di Kejati Sumut, proyek pembangunan Sky Bridge bersumber dari dana APBD 2012-2014 itu pernah ditangani. “Sudah lama kasus dugaan itu akan diselidiki, kalau tidak salah. Tapi pernah ditangani. Soal bagaimana lanjutannya, saya tidak tahu. Itu masa pimpinan yang lama,” sebut sumber yang enggan disebutkan namanya.

Aksi Demo Mahasiswa

Menurut data yang dikumpulkan, puluhan massa yang mengatasnamakan dirinya Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Kota Medan pernah melakukan unjukrasa menyoroti temuan adanya dugaan korupsi pada proyek pembangunan skybridge atau jembatan layang penghubung Lapangan Merdeka dan Stasiun Besar Kereta Api Medan pada, Selasa (15/3/2016).

Pengunjukrasa menyampaikan, indikasi korupsi proyek APBD Kota Medan tahun 2012-2014 berbiaya Rp 35 miliar itu patut ditelusuri dengan memeriksa pihak-pihak terkait.

Dalam tuntutan mereka proyek yang bersumber dari APBD Kota Medan itu seharusnya sudah selesai dikerjakan. Tapi kenyataannya tidak selesai dikerjakan oleh pihak rekanan yang ditetapkan Dinas Perkim, dan malah menyerahkan proyek tersebut kepada PT KAI Sumut.

Pengunjukrasa juga melihat ada indikasi dana yang diperoleh dari APBD itu, tidak sepenuhnya digunakan untuk pengerjaan proyek yang seyogianya sudah harus tuntas dikerjakan. Pengunjukrasa juga mendesak agar penegak hukum yaitu kejaksaan dan kepolisian segera melakukan penyelidikan terhadap kasus itu dengan memanggil pihak-pihak terkait.

Kadis Perkim Tuding

Sementara itu, Syampurno Pohan yang baru menjabat Kadis Perkim Kota Medan pada 16 November 2016 menyatakan, PT KAI menjadi penyebab mangkraknya pembangunan proyek jembatan penyeberangan penumpang (Sky Bridge) di Depan Stasiun Kereta Api Medan, Jalan Stasiun.
Ini disampaikan Syampurno Pohan dihadapan anggota Komisi D DPRD Medan. Dalam perjanjian pembangunan Sky Bridge dibangun secara bersama antara Pemko Medan dan PT KAI. Dengan rincian fisik yang diluar areal stasiun dikerjakan oleh Pemko Medan, sedangkan fisik yang didalam areal stasiun dibangun oleh PT KAI.

Namun, kata Syampurno, perjanjian tersebut diingkari oleh PT KAI dan bahkan mereka melarang pembangunan skybridge masuk diareal mereka.(*)

Mungkin Anda juga menyukai