CALEG GOLKAR

Warga Medan Tembung Protes Tembok Pembatas Gang Masjid

Gedung DPRD Medan/net

MEDAN (medanbicara.com)-Sejumlah warga Jalan Durung Gang Mesjid, Kelurahan Sudirejo, Medan Tembung, meminta agar tembok pembatas di Gang Masjid segera dibongkar. Akibat penembokan yang dilakukan Indra, pemilik bangunan rumah toko (ruko), warga di belakang ruko yang memiliki kenderaan bermotor roda empat sulit melintas.

Persoalan ini dikemukakan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi D DPRD Medan, Senin (29/1). Fifianti, warga Gang Mesjid, menyebutkan pihaknya sudah melaporkan persoalan penembokan jalan yang dilakukan Indra pada pihak kelurahan. Permasalahan itu juga sudah ditindaklanjuti dengan melakukan rapat memanggil warga termasuk Indra.

“Tapi dua kali pertemuan, Pak Indra selaku pemilik ruko tidak hadir. Jalan itu kan fasilitas umum (fasum), apa haknya (Indra, red) menemboknya dengan alasan sebagai pembatas tanahnya. Itu bukan tanahnya, tapi milik pemerintah,” ujar Fifianti.

Ucapan warga ini juga diperkuat oleh pihak Kelurahan yang menyatakan jalan yang ditembok tersebut merupakan milik pemerintah.

Dikatakan Fifianti, sebelum penembokan terjadi, parit di jalan tersebut dibuka oleh Indra, sehingga mobil warga yang melintas sering kebablasan masuk parit. Akhirnya, warga sekitar komplek di belakang ruko tersebut berinisiatif menutup parit agar lalu lalang kenderaan tidak terganggu.

Tapi kenyataanya persoalan semakin runyam. Indra malah menembok jalan sehingga lebar jalan yang semula enam meter jadi tiga meter karena separuhnya ditembok.

“Saya mengambil rumah di komplek itu karena ada fasumnya. Jika tak ada fasumnya, buat apa saya tinggal disitu,” keluh Fifianti yang mengaku sudah lebih lima tahun tinggal di kawasan itu.

Dalam RDP yang dipimpin Sekretaris Komisi D, Salman Alfarisi, itu Indra beralasan menembok jalan agar ada pembatas antara tanahnya dengan tanah pemerintah.

“Seharusnya developer menyediakan fasum sendiri, bukan tanah pemerintah yang dijadikan fasumnya,” bilang Indra seraya juga beralasan menembok jalan karena sudah beberapa kali terjadi aksi pencurian di seputaran rukonya.

“Warga sudah dibohongi oleh pihak developer yang sudah mengklaim tanah pemerintah untuk fasum komplek,” imbuh Indra.

Meski RDP sempat break agar warga dan Indra berembuk di salah satu ruangan di Komisi D DPRD Medan guna memperoleh win win solution, namun ternyata tak menghasilkan apapun.

RDP yang dihadiri Ketua Komisi D, Parlaungan Simangunsong, dan anggota Godfried Lubis, Sahat Simbolon, Ahmad Arief dan lainnya, memutuskan akan menggelar rapat lanjutan di awal Februari nanti dengan memanggil pihak pengembang. (eko fitri)

 

 

 

Mungkin Anda juga menyukai