CALEG GOLKAR

TKI Ilegal Korban Kapal Tenggelam Dipungut Rp4,5 Juta

DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri mendalami kasus dugaan pemerasan terhadap 96 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang menjadi korban kapal tenggelam di perairan Tanjungbemban, Kecamatan Nongsa, Batam, Kepulauan Riau.

Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian mengatakan, penyidik sudah mendapatkan informasi itu. Saat ini dugaan pemerasan terhadap TKI ilegal sedang didalami.

Informasi yang dihimpun, pemerasan dilakukan tersangka, Dodi Faizal (22). Dia yang ditugaskan oleh tersangka Syukriadi (DPO) menjemput TKI ilegal tersebut di Malaysia.

“Kita lagi dalami. Tersangka Dodi yang menjemput dan memungut uang dari para TKI. Ke mana saja uang itu mengalir juga akan kita dalami” kata Sam terkait perkembangan penyelidikan kasus TKI ilegal di Mapolda Kepri, Selasa (8/11/2016).

Informasi yang didapatkan penyidik, satu orang TKI ilegal diminta menyetor Rp450 ribu. Belum termasuk biaya yang dikeluarkan TKI saat mereka naik ke atas kapal yang membawa mereka ke Batam.

Selain tersangka Dodi, polisi juga menangkap Ratih Sulasmi (38), dan Patriyus Payong (40). Kedua tersangka ini berperan mengurus keberangkatan dan pemulangan TKI ilegal dari Malaysia ke Batam.

Besarnya biaya yang harus dikeluarkan TKI yang menjadi korban kapal tenggelam dibenarkan Muhammad Halil (26). Halil adalah korban selamat dalam kejadian itu. Ia menuturkan, satu orang TKI harus membayar RM1.300 (Ringgit Malaysia) atau setara Rp4 juta (kurs Rp3.100 per RM1) untuk pulang ke Batam.

Uang tersebut, kata dia, diserahkan kepada pengurus yang memulangkan mereka ke Batam. “Jumlahnya RM1.300. Diambil pengurus yang mengantar kami ke Batam. Sampai di Batam kami diminta membayar lagi Rp450 ribu,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, kapal yang mengangkut 101 penumpang, termasuk ABK dan tekong, tenggelam setelah menabrak karang di perairan Tanjungbemban, Teluk Mata Ikan, Kecamatan Nongsa, Batam, 2 November 2016.

Dalam kejadian itu, 54 korban meninggal dan 41 korban selamat. Sampai saat ini tim SAR gabungan masih mencari enam korban lainnya.(*)

Mungkin Anda juga menyukai