CALEG GOLKAR

4 Kecamatan di Nisel Gagal Mencoblos

MEDAN (medanbicara.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) membentuk tim untuk mengevaluasi kinerja KPU Nias Selatan (Nisel) terkait dengan empat Kecamatan yang gagal mencoblos.

Adapun empat Kecamatan di Nisel yang Rabu (17/4) kemarin tidak ikut Pemilu yakni Kecamatan Toma, Masino, Siduaori, dan Sumambawa. Akibatnya, sebanyak 25.251 orang warga disana tidak dapat menggunakan hak suaranya. “KPU Sumut telah membentuk tim terdiri dari tiga orang yang akan segera berangkat ke Nias Selatan untuk melakukan evaluasi,” ujar Komisioner KPU Sumut Herdensi Adnin, Kamis (18/4).

Ia mengatakan selain melakukan evaluasi, pihaknya juga mendesak KPU Nisel untuk segera melakukan pemungutan suara ulang di 50 desa di 4 wilayah kecamatan Kabupaten Nisel.

Menurutnya, belum terlaksananya pemungutan suara, akibat terkendala pada pendistribusian logistik ke kecamatan dikarenakan infrastruktur yang kurang bagus.

Bahkan, ia juga tak menampik jika persoalan keterlibatan distribusi ini akibat kinerja KPU Nias Selatan yang masih kurang baik. Padahal KPU Sumut sudah mewanti-wanti mereka perihal distribusi logistik ini sejak jauh-jauh hari. “Meminta kepada KPU Nisel untuk dapat segera melakukan pemungutan ulang,” tandasnya.(raw)

Mungkin Anda juga menyukai