CALEG GOLKAR

Ayung & Adut Duet Gasak Gudang Dolok Mas

Deli Serdang (medanbicara.com) – Joko alias Ayung (37) warga Jalan Pertahanan Pasar V Gang Pedot, Dusun V Desa Patumbak II Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang dan Fitrianto alias Adut (47) warga Gang Famili Dusun II Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak dibekuk Polsek Sibiru Biru dari kediamannya dan tempatnya bekerja, Rabu (28/8) sekira pukul 21.00 wib.

Informasi dihimpun, penangkapan pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap dan buruh bangunan itu berdasarkan laporan pengaduan korban Darwin Tjiu alias Abeng (60) warga Dusun I Desa Manggusta, Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang jika kandang gudang Dolok Mas miliknya di Dusun I Desa Namo Suro Baru Kecamatan Sibiru Biru Kabupaten Deli Serdang itu dibobol maling pada Sabtu (13/7/2019) lalu sekira pukul 16.00 wib. Barang -barang berupa 300 keping besi, 3 buah kamera Cctv, 1 buah cpu komputer, 1 buah hardisk DVR Cctv raib.

Mendapat laporan korban, Polsek Sibiru Biru melakukan penyelidikan. Dipimpin Kanit Reskrim Ipda Agustoni Lumbangaol, penyelidikan polisi membuahkan hasil. 1,5 bulan setelah laporan korban, Polsek Sibiru Biru berhasil membekuk Joko dan Fitrianto dari lokasi berbeda. Selain membekuk kedua pria itu, polisi juga mengamankan barang bukti 1 Unit mobil Daihatsu Zebra Mini bus BK 1080 MJ Angkot Rajawali, 3 buah kamera Cctv, 1 bh cpu komputer. Guna pemeriksaan Joko, Fitrianto dan barang bukti diamankan ke komando.

Kanit Reskrim Polsek Sibiru Biru Ipda Agustoni Lumbangaol ketika dikonfirmasi membenarkan Joko, Fitrianto dan sejumlah barang bukti diamankan. "Kedua pria itu masih dilakukan pemeriksaan. Kerugian korban berkisar Rp 300 juta," singkatnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai