CALEG GOLKAR

Ditnarkoba Polda Sumut Amankan 20 Kg Sabu dan 30.000 Butir Ineks Di Gerbang Tol Pekanbaru

Ist/Vin

MEDAN (medanbicara.com)-Subdit 1 Ditnarkoba Polda Sumut mencegat 1 (satu) unit mobil Toyota Rush warna hitam dengan nomor polisi BM 18xx PR, di depan Gerbang Tol Pekanbaru, Kel Muara Fajar, Kec Rumbai, Kota Pekanbaru Riau, Sabtu (1/4/23).

Tim juga mengamankan 2 orang yaitu C (38), warga Bengkalis Riau dan ES (28), warga Rokan Hilir Riau, serta barang bukti 20 (dua puluh) bungkus plastik berisikan narkotika jenis sabu seberat 20 (dua puluh) kg, 6 (enam) bungkus plastik transparan berisikan narkotika jenis ekstasi sebanyak 30.000 (tiga puluh ribu) butir, 5 (lima) unit HP.

Penangkapan berdasarkan pengembangan terhadap tersangka RDN pada hari Senin 01 Desember 2022, di Jl Bangsal Lk. 4 Kel Perjuangan, Kec Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara dengan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 2 (dua) kg.

Kemudian, diperoleh keterangan dari tersangka RDN yang merupakan jaringan Sumatera Utara- Riau yang dikendalikan seseorang di Rokan Hilir Riau.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan Penangkaoan tersebut. “Aada 20 kg sabu dan 30 ribu ektasi yang diamankan berikut 2 pelakunya,” ucap Hadi.(rel/vin)

Mungkin Anda juga menyukai