CALEG GOLKAR

Duo Curanmor ‘Nyangkut’

Deli Serdang (medanbicara.com) – Polsek Tiga Juhar Polresta Deli Serdang membekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Kamis (4/8/2022) sekira pukul 14.00 wib.

Kapolsek Tiga Juhar Polresta Deli Serdang Iptu Kennedy Sitompul SH, MH, ketika dikonfirmasi pada Jumat (5/8/2022) mengatakan, kedua tersangka yang diamankan bernama Sandi (22) warga Kecamatan Kotarih Kabupaten Serdang Bedagai, dan berinisial R (12) warga Sungai Buaya.

Dijelaskannya, kedua tersangka diamankan karena mencuri sepedamotor Kawasaki KLX milik korban bernama Rahmat Edi Suranta Barus di Dusun II, Desa Tiga Juhar Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deli Serdang pada Kamis (4/8/2022). 

Setelah mendapat laporan korban, Kapolsek Tiga Juhar Polresta Deli Serdang Iptu Kennedy Sitompul SH, MH, beserta sejumlah personil melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku. Petugas berhasil menangkap Sandi di daerah Desa Limau Mungkur Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang. Sedangkan R diamankan di Lau Gambir Kecamatan STM Hilir.

“Kedua pelaku diamankan ke Polsek Tiga Juhar Polresta Deli Serdang dan guna pemeriksaan dan pengembangan, kedua tersangka diserahkan ke Sat Reskrim Polresta Deli Serdang,” ujarnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai