CALEG GOLKAR

Polisi Tetapkan 2 Orang Jadi Tersangka Kebakaran Maut Pabrik Mancis, Lihat Wajahnya…

Burhan (37), warga jalan Bintang Terang Nomor 20Dusun XV Desa Multo Rejo Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang. (mdc)

BINJAI (medanbicara.com)– Porles Binjai telah memeriksa 2 orang yang diduga bertanggungjawab atas kematian 30 pekerja pada kebakaran maut pabrik perakitan mancis, di Jalan Tengku Amir Hamzah, Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Langkat, Jumat (21/6/2019) kemarin.

Lisnawati supervisor di tempat perakitan mancis tersebut. (mdc)

Informasi di Mapolres Binjai, Sabtu (22/6/2019), kedua orang itu adalah Burhan (37) dan Lisnawati. Keduanya adalah manager dan supervisor di tempat perakitan mancis tersebut.

“Sudah ditangkap dan saat ini sedang diproses penyidik di Polres Binjai,” kata Kepala Kepolisian Resor Binjai, AKBP Nugroho Try Nuriyanto melalui Kepala Sub Hubungan Masyarakat Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting, di Binjai, Sabtu.

Ada dua yang ditangkap petugas satu Burhan (37), warga jalan Bintang Terang Nomor 20Dusun XV Desa Multo Rejo Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang yang merupakan pengusaha home industri itu.

Termasuk juga diamankan bersama Burhan yaitu Lismawarni sebagai HDR ataupun manager, kini sedang diperiksa secara intensif.

Berdasarkan keterangan suami Lisnawati, saat ditemui di Mapolres Binjai bersama anak perempuannya, Sabtu (22/6/2019), istrinya itu sudah diperiksa sejak Jumat (21/6/2019) sore kemarin.

“Aku semalam mau lihat, tapi kata istri ku jangan dulu. Udah gitu pagi ini aku mau ketemu tapi belum dibolehkan,” ungkapnya dengan wajah cemas.

Pria itu mengakui bahwa istrinya Lisnawati sudah lama bekerja di pabrik perakitan mancis tersebut.

“Memang istri saya sudah 8 tahun lebih kerja di situ dan kebetulan saat kejadian istri saya sedang tidak di lokasi,” imbuhnya.

Sekira pukul 10.00 Wib, pria itu kemudian bergegas dari Makopolres Binjai.

“Aku mau jemput anak di sekolah dulu,” katanya tergesa-gesa. (mdc/ant)

Mungkin Anda juga menyukai