CALEG GOLKAR

Takut-takuti Warga Pakai Senpi, 4 Anggota Brimob Dipropamkan

Medan (medanbicara.com)- Empat orang anggota Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) dilaporkan ke Propam Polda Sumut, karena menuding warga sekitar melakukan pengrusakan, dan menakut-nakuti dengan senjata api.

Kasus ini dilaporkan Aldy Prasetyo (23) ke Bid Propam Polda Sumut, pada Selasa 27 April 2021 yang tertuang dalam nomor STPL/24/IV/2021/Propam. Adapun keempat oknum yang dilaporkan yakni Brigadir KG, Briptu BS, Briptu F, dan Bharatu UT.

“Saya melaporkan empat orang oknum anggota Brimob, mengenai pelanggaran karena menakut-nakuti dengan senjata api,” kata korban Aldy kepada wartawan, Rabu (23/6/2021).

Ia mengatakan adapun perbuatan tidak menyenangkan yang diduga dilakukan 4 oknum Brimob tersebut terjadi, Rabu (21/4/2021) malam sekitar pukul 22.00 WIB. 

Saat itu korban dan teman-temannya yang sedang duduk di salah satu kantor OKP di Namorambe, didatangi empat oknum Brimob bersama seorang Satpam lokasi perumahan.

“Dua oknum anggota Brimob Briptu F dan Briptu BS mengokang senjata dan mengatakan diam kalian semua,” kata Aldy, menirukan suara pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat itu.

Mendengar itu, korban lalu menanyakan maksud dan tujuan kedatangan empat petugas tersebut, dan dijawab oleh Brigadir KG, apakah ada melakukan pelemparan ke lokasi Perumahan Wisata di Delitua.

“Saya dituduh melakukan pelemparan ke lokasi perumahan tersebut,” kata korban.

Karena merasa tidak melakukan perbuatan tersebut, Aldy pun membantahnya. Sehingga cekcok mulut pun terjadi.

Korban yang merasa keberatan dengan tindakan 4 oknum Brimob tersebut, lalu membuat laporan ke Propam Polda Sumut.

“Saya tidak ada melakukan pelemparan. Harapan saya laporan pengaduan saya ini diproses,” tukasnya.

Kasubdit Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Provos Sat Brimob. “Terkait ini, LP dilimpahkan ke Satbrimob Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan oleh Provos Sat Bimob,” tandasnya. (za)

Mungkin Anda juga menyukai