CALEG GOLKAR

Alamak! Bolak Balik Beradegan Ranjang Dengan Pria Beristri, Perut Cewek 16 Tahun Ini Berisi Janin

Mekar saat membuat pengaduan. (mdc)

BATUBARA (medanbicara.com)– Berulangkali melakukan hubungan suami istri dengan seorang pria yang sudah berumah tangga, seorang remaja putri yang masih berusia 16 tahun sebut saja namanya Mekar akhirnya hamil 5 bulan.

Ditemani pamannya, gadis asal Desa Pare-pare, Kecamatan Air Putih itu mendatangi Mapolres Batubara untuk membuat laporan, terkait pencabulan anak di bawah umur.

NS, paman Bunga, ketika ditemui di Mapolres Batubara, Selasa (28/05/2019) mengatakan, dirinya sudah lama menjadi orangtua asuh sang keponakan.

“Selama ini, dia tinggal bersama saya. Dia sudah putus sekolah semenjak SD. Kalau masih sekolah dia ini sudah duduk SMP lah,” katanya.

NS mengaku mengetahui keponakannya sudah berbadan dua berawal dari kecurigaan istrinya ketika melihat tubuh Mekar yang sudah mulai ‘mekar’, tidak seperti lazimnya gadis-garis remaja.

“Jadi, kami tanyalah dia. Akhirnya dia mengaku memang sudah hamil karena berhubungan dengan pria beristri,” beber NS.

Berdasarkan pengakuan Mekar, perbuatan itu menurut NS, pertama kali dilakukan setelah keponakannya itu check in di salah satu hotel di Kabupaten Batubara.

“Awalnya dibujuk, tapi sempat nggak mau keponakan saya ini, makanya laki-laki itu mengancam,” jelas NS.

Karena saat itu merasa ketakutan, Mekar pun akhirnya bersedia melepas kegadisannya kepada pria beristri itu.

Berhasil sekali, pria itu ternyata ketagihan. Dia pun beberapa kali mengajak Mekar mengulangi hal serupa, hingga akhirnya remaja itu hamil. Setelah mengetahui selingkuhannya itu hamil, pria itu kemudian mulai menjauh.

Sang paman yang tak terima keponakanan mendapat perlakuan itu kemudian memutuskan untuk melaporkan hal itu ke polisi. Dia pun menghubungi orangtua Mekar yang tinggal di Medan.

“Begitu orangtuanya sampai di rumah tadi, tak lama kami ke sini,” jelas NS.

Hingga saat ini belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kasus tersebut.

Sementara, keluarga korban berharap agar polisi segera menangkap pelaku pencabulan diproses sesuai hukum yang berlaku. (mdc)

Mungkin Anda juga menyukai