CALEG GOLKAR

Makjang! Pria Sepatu Ini Suruh Pacarnya Jual Barang Enak, Kena Gerebek, Pacar Nyanyi, Keduaanya Jadi Gini…

Sugito alias Gitok (48). (tsn)

ASAHAN (medanbicara.com)— Sepasang kekasih Sugito alias Gitok (48) dan Dahlia Br Marpaung (37) diringkus personel Sat Narkoba Polres Asahan, karena barang enak alias sabu, di Jalan Sawi Kelurahan Siumbut-umbut Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan, Jumat (14/6/2019).

Dahlia Br Marpaung (37)

Informasi diperoleh, Sugito merupakan warga Lingkungan IV, Kelurahan Siumbut-umbut, Kecamatan Kisaran Timur. Sementara Dahlia warga Jalan Sawi, Kelurahan Siumbut-umbut, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Kapolres Asahan melalui Kasat Narkoba, AKP Antony Tarigan mengatakan, keduanya ditangkap sekira pukul 23.00 Wib di warung milik Dahlia di Jalan Sawi, Kelurahan Siumbut-umbut. Kedua tersangka diringkus atas informasi yang diterima oleh petugas dari masyarakat.

Mendengar informasi warga, tim langsung melakukan penggerebekan di warung milik Dahlia dan berhasil menemukan 6 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus menggunakan plastik klip warna transparan berukuran sedang yang sempat dibuangnya saat tim mendekati Dahlia saat akan dilakukan penggeledahan di dalam warungnya.

Kemudian Dahlia mengakui bahwasanya barang haram tersebut diperolehnya dari pacarnya bernama Sugito Alias Gitok. Saat dilakukan penggerebekan, Gitok sedang tidak berada di dalam warung milik Dahlia.

Guna proses pengembangan, tim memancing Gitok dengan cara menghubunginya melalui Dahlia untuk datang ke warung milik Dahlia, dan setelah Gitok sampai di warung, tim langsung melakukan penyergapan.

Dari hasil interogasi, Gitok membenarkan bahwasanya narkotika jenis sabu yang disita dari Dahlia adalah barang miliknya yang di titipkan kepada Dahlia untuk dijual.

“Barang bukti punya pelaku atas nama Sugito alias Gitok, dan pelaku perempuan berperan sebagai penjual, keduanya berpacaran,” ucap Antony. (asc/tsn)

Mungkin Anda juga menyukai