CALEG GOLKAR

Buron sejak 2012, Mantan Sekdis Pendapatan Palas Ditangkap

MEDAN (medanbicara.com) – Seorang pelaku korupsi yang kabur tahun 2012 lalu akhirnya ditangkap. Dia adalah Drs. Moh. Pangihutan Hasibuan (MPH), mantan Sekdis (Sekretaris Dinas) Pendapatan Padang Lawas. Pangihutan ditangkap dari Jambi, Jumat (26/2) lalu.

Kasubdit III/Tipikor Dit Res Krimsus Poldasu, AKBP Nicolas A. Lilipay kepada wartawan, Senin (29/2) menyebutkan, Pangihutan ditangkap setelah kabur sejak tahun 2012 lalu.

Dalam kasusnya, Pangihutan terlibat kasus korupsi pengadaan kendaraan dinas/operasional fiktif, Tahun anggaran 2010, berupa 2 unit truk sampah dan 1 unit mobil bus Pemda Padang Lawas.

Hal itu mengakibatkan negara mengalami kerugian sebesar Rp 947.818.183. Dalam kasus itu, terdapat tiga tersangka, yakni Gusnar Hasibuan dan Muhammad Nuh Lubis, keduanya telah divonis dan telah menjalani masa tahanan.

“MPH ini kabur pada tahun 2012 lalu, dia tersangka kasus pengadaan kendaraan dinas/operasional fiktif, berupa 2 unit truk sampah dan 1 unit mobil bus Pemda Padang Lawas. Dalam kasus itu, MPH menjadi tersangka bersama GH dan MNL, keduanya sudah divonis dan menjalani masa tahanan,” tegas Nicolas. (emzu)

Mungkin Anda juga menyukai