CALEG GOLKAR

Dinkes dan BBPOM Awasi Obat PCC

MEDAN (medanbicara.com) – Dinas Kesehatan Provinsi Sumut dan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan awasi peredaran obat Paracetamol Cafein Carisoprodol (PCC).

Pengawasan ini terkait puluhan remaja di Kendari, Sulawesi Utara, yang mendadak mengalami gangguan mental dan kejang-kejang usai mengkonsumsi obat bertuliskan PCC. Akibatnya, rumah sakit jiwa mendadak dipadati warga yang mengantarkan keluarganya, dengan kondisi aneh. Fenomena ini, pemerintah setempat menyatakan Kejadian Luar Biasa (KLB).

Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Agustama, mengatakan, pengawasan obat-obatan merupakan wewenang BBPOM. Namun, pihaknya tetap lakukan pengawasan peredaran obat PCC tersebut di rumah sakit dan apotik. “Pengawasan itu ada di Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM),” kata Agustama, Jumat (15/9/2017).

Kadinkes Kota Medan, Usma Polita, meyakinkan kalau obat PCC itu tidak ada di rumah sakit. Apalagi untuk pengadaan obat berdasarkan ekatalog. “Tidak ada obat PCC di rumah sakit dan Puskesmas. Kita tetap menjaga agar obat-obat itu tidak beredar di rumah sakit dan Puskesmas,” tegas Usma.

Sementara kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan, Yulius Sacramento menjelaskan, PCC sering diplesetkan akronim dari Paracetamol, Carisoprodol, Cafein.

Dirinya menegaskan, jika PCC bukan narkotika jenis batu, flaka. Katanya, PCC khususnya Carisoprodol sebenarnya sejak awal dimaksudkan sebagai obat relaksan otot (khasiat anti nyeri otot). “PCC bukan Flaka,” tegasnya.

Tetapi, lanjut Sacramento, belakangan berkembang modus penyalahgunaannya dengan niat efek sedative (penenang). Penyalahgunaan Carisoprodol dapat mengganggu kemampuan konsentrasi dan respon mental dan fisik pengguna. “Penyalahgunaan dan atau penggunaan yang salah dari Carisoprodol akan berdampak ketergantungan,” terangnya.

Kabid penyelidikan BBPOM Medan, Ramses, mengatakan, dari pengawasan dan survei yang dilakukan pihaknya ke sarana di Sumut, belum ada ditemukan beredarnya obat tersebut.
“Kalau ada ditemukan, kita akan tindak tegas dan di proses hukum,” pungkasnya. (Time)

Mungkin Anda juga menyukai