CALEG GOLKAR

Gubsu Terima Penghargaan Tertinggi Dari Menteri Keuangan

Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi menerima penghargaan tertinggi dari Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani/ist

MEDAN (medanbicara.com)-Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi menerima penghargaan tertinggi dari Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani. Penghargaan diberikan melalui Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Sumut Bakhtaruddin di sela-sela Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah Tahun anggaran 2017 di Hotel Santika Medan, Selasa (31/10/2017).

Selain Pemprov Sumut, 11 kabupaten kota di Sumut yang juga meraih WTP juga menerima penghargaan dari Menkeu yang diserahkan Gubernur Sumut Erry Nuradi disaksikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Sumut Bakhtaruddin dan Kepala Perwakilan BPK RI Sumut VM Ambar Wahyuni.

Hadir dalam rakor tersebut perwakilan unsur Forkompimda Sumut, Wali Kota Medan, Wali Kota Pematang Siantar, Wali Kota Binjai, Wali Kota Tebingtinggi, Wali Kota Sibolga, Bupati Labuhan Batu Utara (Labura), Tapanuli Selatan (Tapsel), Tapanuli Utara (Taput), Toba Samosir dan dan Pakpak Bharat.

“Ini merupakan penghargaan tertinggi dari Menteri Keuangan. Tahun 2017 ini ada 12 kabupaten kota di Sumut termasuk provinsi yang menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Ini merupakan keberhasilan pemda dalam menyusun laporan keuangan sesuai dengan norma atau standar yang ditetapkan sehingga memperoleh opini terbaik dari BPK," ujar Bakhtaruddin kepada wartawan.

Pada rakor itu juga dilakukan penandatangan MoU antara pemerintah daerah dan Kementerian Keuangan yang diwakili Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumut, penyerahan piagam penghargaan pemda terbaik, penyerahan piagam penghargaan satker terbaik dalam pengelolaan keuangan negara, dan peluncuran aplikasi e-Medan.

Terkait peluncuran e-Medan, Bakhtaruddin berharap aplikasi tersebut bisa memudahkan pemda dan jajaran Dijen Perbendaharaan dalam menyusun dan mengirimkan laporan realisasi keuangan. Dengan aplikasi ini diharapkan pemda dapat menyusun laporan realisasi dana transfer daerah termasuk pagu dan realisasi dana DAK Fisik dan Dana Desa.

"Yang paling memudahkan, pemda kabupaten kota tidak perlu lagi mengirimkan data keuangan tersebut ke pemda provinsi atau Kanwil Ditjen Perbendaharaan," katanya. (bam)

 

Mungkin Anda juga menyukai