KPK Pesankan Jangan Main-main dengan Dana Desa
MEDAN (medanbicara.com) – Sehari pasca dilantik sebagai Gubernur Sumut di Jakarta, Rabu (25/5) lalu, Erry Nuradi langsung melaksanakan aktifitas yang padat di Sumut sebagai kepala daerah.
Bertempat di Aula Martabe, Kamis (25/5), salah seorang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, juga hadir di acara itu.
Dalam kesempatan itu, Saut meminta agar dana desa yang dikucurkan pemerintah bisa dikelola secara baik dan untuk kepentingan masyarakat, khususnya masyarakat desa.
“Dana desa ini jangan dianggap sederhana. Mari kita bangun Indonesia lagi dari awal sekali lagi, kita mulai dari desa. Jangan main-main dengan dana desa ini,” tegas Saut.
Untuk membangun desa, ujar Saut, haruslah lakukan secara bersama-sama. Karena dalam tatanan kehidupan di desa ada satu nilai tidak bisa diukur besarnya yaitu kekerabatan, gotong royong, membicarakan program secara bersama-sama. Masyarakat desa juga diminta untuk melakukan inovasi-inovasi untuk membangun desa.
Dikatakan Saut, KPK saat ini sedang merangcang suatu program agar dapat berinteraksi langsung dengan masyarakat sampai kepada hal yang sekecil-kecilnya.
“Dengan demikian pembangunan pengelolaan dana desa dengan baik dan pembangunan yang berkelanjutan akan bisa terlaksana demi kepentingan masyarakat khususnya warga desa,” ujar Saut.
Sebelumnya, Erry mengharapkan, sumber daya masyarakat desa memiliki kapabilitas dalam pengelolaan dana desa. Sehingga dana desa tepat sasaran, jumlah, waktu, ekonomis serta diarahkan kepada sektor produktif dan padat karya.
Karena selain pengalokasian dana desa yang cukup besar dan meningkat setiap tahun, dana desa juga untuk merubah paradigma membangun desa menjadi desa membangun.
Oleh karenanya desa juga harus terdorong untuk menggali, menemukan dan mengembangakan potensi desa dalam membangun dan meningkatkan ekonomi masyarakat desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Sehingga pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat dengan cepat terutama di pedesaan,” ujarnya.
Dikatakan Erry, berdasarkan pengamatan di lapangan sering terjadi permasalahan dalam pengelolaan keuangan desa.
Permasalahan-permasalahan itu diantaranya pelaksanaan tidak mengacu pada pedoman atau peraturan perundang-undangan yang melandasi, tidak sesuai dengan dokumen perencanaan desa yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) desa dan rencana kerja pembangunan desa, sering tidak melalui musyawarah desa, tidak sesuai rencana anggaran biaya dan juga pengawasan masih lama.
Oleh karena itu, Erry mengharapkan kepada pemerintah desa dalam pengelolaan dana desa pemerintah desa dapat merencanakan, melaksanakan, mempertanggungjawabkan serta melaporkan kegiatan yang dilaksanakan di desa secara tertib kepada masyarakat dan jajaran pemerintah diatasnya sehingga terhindar dari penyimpangan.
"Dengan demikian profesionalitas para pengelola dapat lebih ditingkatkan," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan Erry pemerintah bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengawal bersama stakeholder terkait sehingga tidak terjadi penyalahgunaan dana desa oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
Melalui sosialisasi ini, lanjutnya, pengelolaan keuangan-dana desa dapat dimanfaatkan seoptimalkan mungkin dan diarahkan untuk peningkatan pemahaman dan kemampuan dalam pengelolaan, pembinaan dan pengawasan dana desa.
"Sehingga desa sebagai entitas lokal dapat bertenaga secara sosial, berdaulat secara politik, berdaya secara ekonomi dan bermartabat secara budaya," pungkasnya. (koko)