Poldasu Bentuk Tim Pemburu Anti Premanisme

MEDAN (medanbicara.com) – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol Raden Budi Winarso, memprioritaskan program kerja pemberantasan premanisme, narkoba dan tindak kriminalitas jalanan atau begal di wilayah hukumnya.

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Penegak Aturan Polri ini menegaskan, awalnya gebrakan yang dilakukannya, seluruh personel terlibat dan terbukti menggunakan narkoba segera dibersihkan.

“Tentu saja saya saat ini sebagai Kapolda Sumut akan membersihkan diri dulu dari dalam internal baru keluar. Begitu juga anggota Polri yang terlibat kasus tindak pidana lainnya segera dilakukan penindakan,” tegas jenderal bintang dua ini yang pernyataannya ini diakui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Helfi Assegaf, Senin (11/4).

Dituturkan, penanganan kasus premanisme dan tindak kriminal kejahatan jalanan atau begal, telah dibentuk Satgas Pemberantasan Premanisme. Ditegaskan Helfi, satgas ini berjumlah ratusan orang, dinamakan Tim Pemburu Preman.

“Ini sedang diapelkan persiapan Satgas Premanisme yang dibentuk Poldasu. Satgas ini dibentuk beberapa tim dan dari fungsi kesatuan bukan dari reskrim saja tetapi gabungan dari intel, brimob dan sabhara. Semoga satgas ini mampu meminimalisir premanisme dan begal di Sumut,” ucapnya.

Dari pantauan wartawan di Lapangan KS Tubun Poldasu, sedang diapelkan Tim Anti Bandit atau dikenal Tekab. Tampak para personel Tekab ini mengenakan baju kaus hitam dan mengendarai sepeda motor trail dan empat unit bus.

Sebelumnya, Kombes Helfi Assegaf juga menuturkan, peredaran dan pengguna narkotika di Sumut terus meningkat sejak tahun 2013 hingga 20 persen, meski penindakan berupa penangkapan terus dilakukan.

"Ini terungkap dari jumlah tersangka yang ditangkap dan jumlah kasus yang diungkap Polda Sumut dan jajaranya," jelas Helfi.

Menurutnya, pada tahun 2013, jumlah tersangka yang diamankan polisi sebanyak 4.209 orang dengan barang bukti jenis sabu-sabu sebanyak 108,85 kilogram. Dari jumlah itu diketahui pengguna narkotika jenis sabu lebih mendominasi yakni 3.019 orang.

Kemudian, pada tahun 2014, jumlah pengguna narkoba yang diamankan sebanyak 4.828 orang dengan barang bukti yang diamankan sebanyak 93,21 Kg sabu-sabu, 2.138,51 Kg Ganja, 275, biji Ganja, 110.022 Ekstasi dan 6.743 pil happy five.

"Dari semua tersangka itu, klasifikasinya adalah pengguna, bandar dan pengedar narkoba. Kita jadikan menjadi pengguna atau yang terkontaminasi," ujarnya.

Jika dibuat grafik tingkat penggunaan narkotika sejak tiga tahun terakhir, terjadi peningkatan penggunaan narkotika sebanyak 20 persen setiap tahunnya (semua golongan narkotika).

Helfi mengakui, meski langkah preemtive, prefentive dan represif sudah dilakukan selama ini, tetapi tingkat peredaran narkotika bukannya berkurang, tetapi justru meningkat.

Karena itu, dia berharap semua golongan juga turut serta terlibat langsung untuk memeranginya. Salah satunya adalah pemuka agama dan tokoh masyarakat. (emzu)

Mungkin Anda juga menyukai