CALEG GOLKAR

Polisi Amankan 25 Pemain Bersama 10 Ekor Ayam Petarung Di Binjai

BINJAI (Medanbocara.com) – Lokasi judi sabung ayam di Pasar II Purwobinangun, Namu Trasi, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat, digerebek Unit I Sat Reskrim Polres Binjai, Rabu (22/11/2016).

Dipimpin langsung Kanit I Pidum Ipda Tono Listianto, Satreskrim Polres Binjai dibantu Satsabhara dan juga Timsus Polres Binjai dengan berpakaian preman yang berjumlah 25 orang, petugas berhasil mengamankan sebanyak 25 orang penjudi dan 10 ekor ayam petarung, serta 4 songkok ayam dari gelanggang tempat mengadu ayam.

Bukan hanya barang bukti itu saja, jam dinding untuk mengatur waktu pertandingan juga turut dibawa untuk dijadikan barang bukti.

Informasi yang berhasil dihimpun di lokasi, pada saat polisi hendak melakukan penggerebekan, para pemain tidak sadar kalau mereka sudah dikepung oleh polisi.

Begitu mereka mengetahui polisi datang, para pemain judi tersebut langsung berlompatan ke dalam kolam. Apes bagi mereka, setelah berhasil menyeberangi kolam, ternyata polisi sudah menunggu di tempat tersebut.

Kapolres Binjai AKBP M Rendra Salipu, melalui Kabaghumas Polres Binjai AKP Lengkap Tarigan, sesaat setelah dikonfirmasi wartawan, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Masih diperiksa, karena anggota baru saja pulang dari lokasi penggerebekan bersama para pelaku lainnya," ucapnya singkat.(*)

Mungkin Anda juga menyukai