CALEG GOLKAR

Polres Asahan Diduga Lindungi Massa Pengrusak dan Penjarah Sawit

ASAHAN (medanbicara.com) – Aksi brutal oleh sekelompok massa dengan cara penjarahan dan pengrusakan di rumah M Sirait di Desa Pembangunan Sei Loba, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, Selasa (2/5) lalu, diduga dibeking sejumlah oknum aparat.

Pasalnya setelah kejadian, Rabu (3/5), Kapolres Asahan AKBP Kobul Ritonga SIK sempat datang ke lokasi kejadian untuk melihat peristiwa tersebut.

Setelah itu Kapolres mengundang para petani sawit yang menjadi korban aksi brutal itu datang ke Mapolres Asahan.

warga saat diundang ke polres

warga saat diundang ke polres

Namun mirisnya, para petani tersebut diundang hanya sekedar cakap-cakap aja. Padahal, saat itu para petani menyerahkan bukti-bukti dan korban pun membuat pengaduan ke Polres Asahan.

“Tapi anehnya Bripka Ginting dari Tipiter Polres Asahan hanya menjawab sabar dulu,” beber korban M Sirait menirukan ucapan Bripka Ginting kepada wartawan, Jumat (5/5).

Selanjutnya, para petani sawit kembali mendatangi Mapolres karena dipanggil ke bagian Unit Tipiter untuk menghadap Bripka Ginting. Tapi setelah bertemu, para petani hanya ditanya saja dan belum diizinkan buat LP (pengaduan-red).

rumah yang dirusak

rumah yang dirusak

Korban pun menduga ada oknum yang menerima upeti alias disogok oleh pihak lain terkait kasus tersebut. Menurut korban, seharusnya masyarakat berhak untuk melapor ke polisi.

“Ini kan saya sudah dirugikan, tapi kenapa kok saya tidak bisa buat laporan, padahal Kapolres sudah turun meninjau ke lokasi,” ucap korban kesal.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting saat dikonfirmasi perihal tersebut hanya menjawab singkat.

“Saya cek dulu,” tulisnya dalam pesan Whatsaap.

Bamun hingga berita ini ditayangkan belum ada jawaban resmi dari Kombes Rina. (har)

Mungkin Anda juga menyukai