CALEG GOLKAR

Balapan Liar, 21 Sepeda Motor, 19 ABG Digaruk

ABG yang ikut balap liar. (yung)

Sergai (medanbicara.com)-Polres Serdang Bedagai, melakukan razia balap liar, di Jalan Umum Desa Matapao menuju Desa Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Minggu (12/4) pukul 01.00 WIB.

Dalam razia itu, petugas menahan 21 unit sepeda motor masing-masing 7 unit sepeda motor dan 7 orang pengendaranya di wilayah hukum Polsek Dolok Masihul, tepatnya Jalan Umum Desa Serba Jadi, Kecamatan Serba Jadi.

Sedangkan di Jalan Umum Desa Aras Panjang, Kecamatan Dolok Masihul berhasil diamankan 14 unit sepeda motor dan 19 orang.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH, MHum dalam keteranganan melalui seluler kepada wartawan, Minggu (12/4), penangkapan puluhan sepeda motor berkat adanya informasi masyarakat yang resah dengan adanya aksi balapan liar oleh anak muda.

Atas informasi tersebut, Pprsonel Polsek Teluk Mengkudu dan Polsek Dolok Masihul melakukan razia di TKP, alhasil puluhan kendaraan langsung kabur setelah melihat petugas datang dan di lokasi banyak ditemukan anak masih di bawah umur yang sedang melakukan aksi balapan liar.

Dari razia dadakan tersebut, Polres Sergai berhasil menyita total 21 unit sepeda motor yang selanjutnya diamankan di Mapolsek Dolok Masihulsebanyak 14 Unit dan Polsek Teluk Mengkudu sebanyak 7 unit sepeda motor.

Ia mengatakan, yang menjadi keprihatinan adalah peserta balap maupun penonton mayoritas adalah anak-anak yang masih di bawah umur, bahkan balap liar berlangsung sampai menjelang subuh.

Untuk itu ia menyampaikan harapan kepada para orang tua agar mengawasi anak-anaknya dan peduli, apalagi saat ini tengah merebaknya COVID-19.

“Tidak ada gunanya penyesalan di belakang hari jika nahas menimpa anak-anakya. Selanjutnya jika mereka masih mengulang perbuatannya dengan balap liar di wilayah Hukum Polres Sergai, kami akan mengambil tindakan lebih tegas,” kata Robin Simatupang. (yung/nst)

Mungkin Anda juga menyukai