CALEG GOLKAR

Omakjang! 4 Biduan Seksi Kibot Bongkar Live di Facebook, ‘Anunya’ Dibongkar di Depan Penonton

Empat biduan Kibot Bongkar saat diamankan di Mapolsek Perbaungan. (msc)

SERGAI (medanbicara.com)–Kibot bongkar namanya. Terkenal di Sergai. Makin malam makin aduhai, bahkan goyangan 4 biduan cantik disiarkan langsung (live) di Facebook. Polisi pun akhirnya turun tangan.

Petugas Polsek Perbaungan-Polres Sergai-akhirnya menghentikan paksa hiburan Kibot Bongkar (organ tunggal) dalam pesta hajatan di Dusun I, Desa Jati Mulyo, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut).

Informasi yang dihimpun, Selasa (31/7/2018) menyebutkan, hiburan tersebut dihentikan polisi pada Senin malam (30/7/2018). Pasalnya 4 biduan seksi dengan pakaian serba terbuka dan minimalis melakukan porno aksi di atas panggung.

Mereka berjoget dengan goyangan mesum. Parahnya, porno aksi tersebut dilakukan di hadapan para penonton yang sebagian besar anak-anak di bawah umur. Tak cuma itu, aksi tak senonoh tersebut juga disiarkan langsung di Facebook.

Warga yang geram sekaligus resah langsung melaporkan porno aksi di depan publik itu ke Polsek Perbaungan. Petugas langsung cepat merespon laporan warga dan langsung turun tangan ke lokasi.

Dentuman musik EDM pun langsung dihentikan. Acara dihentikan paksa. Empat wanita seksi biduannya dan pemilik operator kibot serta peralatannya langsung dibawa ke kantor polisi.

Keempat biduan seksi yang diamankan masing-masing berinisial NP (20), NGA (20) keduanya warga Sei Rampah Kiri, Desa Sei Rampah, Sergai. Kemudian, SA (18) dan AP (16), keduanya warga Desa Suka Mulia, Kecamatan Pagar Merbau, Deli Serdang.

Kapolsek Perbauangan, AKP Ilham Harahap kepada wartawan mengatakan, pihaknya terpaksa menghentikan hiburan porno tersebut karena sangat tidak pantas dan meresahkan masyarakat.

AKP Ilham mengatakan, sebelum melakukan penindakan, pihaknya terlebih dahulu permisi dengan pemilik hajatan dan para penonton. “Setelah penonton bubar, keempat biduan serta alat musiknya kami amankan,” terangnya.

Di Mapolsek keempat biduan seksi tersebut langsung didata dan dibina. Mereka kemudian diminta menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut, lalu dipulangkan ke rumah masing-masing. “Pemilik organ tunggal juga kita beri peringatan,” tandasnya. (msc)

Mungkin Anda juga menyukai