CALEG GOLKAR

Duh! Mengabdi 30 Tahun, Penjaga Sekolah Dipecat

Sekolah SDN 134410 Tanjungbalai. (Dev)

Tanjungbalai (medanbicara.com)-Kepala Sekolah SDN 134410 di Jalan Ade Irma Suryani, Kelurahan Karya, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai, Zuraidah memecat penjaga sekolah, yang berjualan di kantin sekolah, S (56) yang sudah hampir 30 tahun lamanya mengabdi sebagai penjaga sekolah.

Menurut keterangan S kepada wartawan beberapa waktu lalu, Kepala SDN 134410 sekitar bulan Maret yang lalu melarang S berjualan di sekolah yang dipimpinnya tanpa sebab.

Saat itu, Kepsek Zuraidah datang memanggil S dan berkata kalau sudah selesai membersihkan sekolah segera datang ke ruangannya. Setelah S berada di ruangan Kepsek tanpa basa basi Kepsek tersebut meminta kunci sekolah dan berkata mulai besok jangan berjualan lagi di sekolah dan disuruh mengangkat gerobaknya.

Karena merasa tak bersalah S bertanya kepada Kepala Sekolah SDN 134410 tersebut kenapa diberhentikan sementara dia sudahmengabdi di sekolah itu hampir 30 tahun.

Tapi, Kepsek tersebut malah emosi lalu melontarkan kata-kata yang tak pantas. Ketika hal tersebut dikonfirmasi kepada Kepsek Zuraidah Rabu lalu mengatakan, bahwa itu semua tidak benar dan pembicaraan mereka hanyalah empat mata dan tidak ada saksi dan bukti dia melontarkan kata-kata tak pantas.

Kepsek tersebut mengakui telah memecat S sebagai penjaga sekolah, karena sudah tua, dan menggantikannya dengan umur yang bisa diterima sebagai honorer.

Sementara Kabid Diknas Kota Tanjungbalai, Dahnial SPd di ruang kerjanya, Selasa yang lalu agar konfirmasi dulu sama Kepsek.

“Kami akan berupaya menindaklanjuti permasalahan tersebut,” katanya.(dev/mbc)

Mungkin Anda juga menyukai