CALEG GOLKAR

KPU Tanjungbalai Tetapkan Paslon Perseorangan Drs H Ismail dan Afrijal Zulkarnain Sudah Penuhi Persyaratan

Tanjungbalai (medanbicara.com)-Pasangan Drs H Ismail dan Ustadz Afrijal Zulkarnain adalah pasangan terakhir yang mendaftarkan diri sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota Tanjungbalai. Calon perorangan itu telah dinyatakan pihak KPU memenuhi persyaratan.

Dengan dukungan suara dari masyarakat Kota Tanjungbalai sebanyak 12.194, dan jumlah syarat dukungan tersebut telah sah dan ditetapkan dalam rapat pleno rekapitulasi dukungan hasil perbaikan bakal pasangan calon perseorangan yang digelar KPU Tanjungbalai, Sabtu (21/8/20).

Rapat pleno tersebut dipimpin Ketua KPU, Luhut Parlinggoman Siahaan dan dihadiri empat Komisioner KPU Tanjungbalai yakni Gustan Pasaribu, M Guntur, Jauhari dan Bob Friandy, serta dihadiri paslon, H Ismail dan Afrijal Zulkarnain.

“Dari ketiga pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Tanjungbalai hanya paslon H Ismail dan Afrijal Zulkarnain  yang sudah memenuhi persyaratan, sedangkan untuk kedua pasangan yang lainnya akan diberikan waktu sampai Senin (7/08/2020) pukul 24.00 Wib untuk memenuhi kekurangan berkasnya,” ungkap Luhut. (dev)

Mungkin Anda juga menyukai