Miliki Narkotika Jenis Sabu, Pengendara Sepeda Motor Terjaring

Tanjung Balai (medanbicara.com)-Dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polres Tanjungbalai terus melaksanakan Patoli Dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KYRD)

Kegiatan berlangsung pada hari Senin (10/6/24) pukul 22.00 Wib, dipimpin Kapolres Tanjungbalai AKBP. Yon Edi Winara SH. SIK MH didampingi Wakapolres Kompol Rudi Candra, Tim Spartan dan diikuti 50 Personel Polres.

Kapolres menjelaskan, kegiatan KRYD dibagi menjadi delapan TIM, hal ini dilaksanakan untuk memaksimalkan pengamanan di malam hari dalam mencegah tindakan kejahatan yang dapat mengganggu kondusifitas di Wilayah hukum Polres Tanjungbalai.

Delapan Tim yang telah dibentuk tersebar mengitari ke-6 (enam) Kecamatan seKota Tanjung Balai

“Dengan menggunakan randis Satu unit Mobil Truck Dalmas Satsamapta, Dua unit Mobil Satsamapta, Dua unit Mobil Satlantas dan Lima unit Sepeda Motor Satsamapta Polres Tanjungbalai, Saya bersama personel mengitari Kota Tanjungbalai dari pukul 22.00 Wib Senin 10 Juni hingga Selasa, 11 Juni 2024 pukul 00.30 Wib,” katanya.

Tambah Kapolres, dari hasil kegiatan kami mengamankan di Jl. Lingkar Kel. Pematang Pasir Kec. Teluk Nibung seorang laki-laki MA (40), warga Jl. HKSN Lk.I Kel. Pematang pemilik sepeda motor Ninja Warior warna hijau Tanpa Plat kendaraan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sepeda motor dan barang bawaan, ditemukan Satu unit plastik Klip Transparan diduga Narkotika jenis sabu yang terletak di dalam topi pengendara sepeda motor tersebut.

Lanjut Kapolres, personel juga berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor Merk Yamaha Vixion Tanpa Plat menggunakan Knalpot Brong serta 1 Sepeda motor Honda Beat tanpa plat.(Vin)

Mungkin Anda juga menyukai