CALEG GOLKAR

Wanita Diduga Bakar Ruang RSU Dr Tengku Mansyur Tanjungbalai Belum Menikah, Tapi Mau Program Bayi Tabung dan Obat Penyubur

Tanjungbalai (medanbicara.com)-Polres Tanjung Balai masih menyelidiki percobaan pembakaran di ruangan Poly Obgyn RSU Dr Tengku Mansyur, di Jalan Mayjend Sutoyo No 21, Kelurahan Perwira, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, yang diduga sengaja dibakar oleh seorang wanita, Selasa (15/03/2022) sekitar pukul 12.17 Wib.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Triyadi SH, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, AKP Eri Prasetio SH mengatakan, pihak Rumah Sakit Dr Mansyur telah membuat laporan resmi ke Polres Tanjungbalai dan Polres Tanjungbalai telah menindaklanjuti dengan melakukan tindakan pertama pada tempat kejadian perkara dan mengumpulkan bukti-bukti, serta melakukan pemeriksaan terhadap para saksi saksi yang ada saat kejadian.

Menurut AKP Eri, dari hasil pemeriksaan di lapangan peristiwa pembakaran tersebut dilakukan oleh seorang perempuan bernama Dewi Palapa Eka (45), warga Jalan MT Haryono, Kelurahan Selat Lancang, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai.

“Dewi Palapa Eka merupakan pasien RSUD yang tercatat mendaftarkan diri ke Poly Kandungan untuk berobat (konsultasi) per tanggal 15 Maret 2022 dengan sesuai data. Dewi Palapa Eka mendapatkan nomor antrean terakhir. Sebelum tiba giliran, tiba-tiba saja Dewi Palapa Eka langsung menerobos nomor antrean,” ucap Kasat Reskrim lagi.

“Dimana Si Dewi ini langsung menemui tim medis yang sedang berdinas selanjutnya meminta obat penyubur, untuk program bayi tabung, namun pelaku menjelaskan bahwa ia berstatus lajang (belum menikah),” katanya.

Selanjutnya, kata Kasat, petugas menjelaskan bahwa pihak RSUD tidak menyediakan program bayi tabung, setelah mendapat penjelasan petugas kemudian pelaku pergi dan meninggalkan RSUD, tidak berapa lama, pelaku datang kembali ke RSUD dengan membawa kantongan plastik warna cream susu berisi cairan.

Selanjutnya pelaku kembali duduk di bangku antrean pasien Poly Obgyn. Tidak lama kemudian pelaku berjalan menuju ke samping Poly Saraf, dan langsung menuangkan cairan di dalam plastik diduga bahan bakar dan langsung menyulutkan dengan api, seketika itu api langsung menyala membakar bagian Poly Obgyn dan beberapa pertugas RSUD berteriak adanya kebakaran ruang.

“Pada pukul 12.25 Wib, api dapat dipadamkan dengan menggunakan tabung api milik RSUD, dan saat ini situasi dalam keadaan aman dan baik,” terang Eri.

Dari pengecekan Tepat kejadian, didapati beberapa benda/barang yang terbakar yakni wastapel, bangku, meja, lemari, dokumen/data pasien dan kipas angin dengan nilai kerugian Rp1.000.000.

Kemudian di lokasi kejadian ditemukan kemasan plastik yang dibawa pelaku setelah dicium, aroma plastik berbau bensin.

Sementara Dewi Palapa Eka sendiri setelah melakukan perbuatannya melarikan diri, dan saat ini masih dalam pencarian oleh petugas. (Vin)

Mungkin Anda juga menyukai