CALEG GOLKAR

Demi Tebus Cincin Pacar, Mahasiswa Begal Motor Pelajar ‎

MEDAN (medanbicara.com) – Untuk menebus cincin sang pacar yang sudah digadai, membuat mahasiswa salah satu perguruan tinggi ini gelap mata. Ia pilih jalan pintas merampok sepeda motor seorang pelajar. 

Dua jam setelah membegal, Saddam Husein ‎(25), warga Jalan Tuba 4, Lorong Pembangunan 3, Kelurahan Binjai, Medan Denai, berakhir di sel tahanan Polsek Medan Kota. 

Saddam diciduk usai membegal sepeda motor milik korbannya, ‎Andre Arifin Jaya Sihombing (17), warga Jalan Pendidikan, Kelurahan Glugur Darat 1, Medan Timur, yang juga seorang pelajar SMK Sandi Putra. 

Dari data yang dihimpung di Polsek Medan Kota, Selasa (10/5), menyebutkan aksi perampokan itu terjadi di Jalan SM Raja, Lorong Rukun, persisnya di samping restoran siap saji, Senin (9/5), sekira jam 14.00 Wib. Saat itu, korban bersama rekannya Rahmad Nur (16), berboncengan naik sepeda motor BK 4465 AFS dari sekolahnya hendak menuju ke Jalan STM, Medan Kota, untuk kerja kelompok. 

Tiba-tiba ‎saat di TKP, Saddam Husein bersama rekannya naik sepeda motor menabrakkan sepeda motor korban hingga terjatuh. Lalu pelaku langsung menodongkan sebilah pisau yang membuat korban dan rekannya itu ketakutan. Alhasil karena takut, pelaku membawa kabur motor korban. 

Atas laporan korban, Tim Opsnal Polsekta Medan Kota melakukan penyelidikan dengan membawa korban menuju TKP. ‎Setelah kroscek TKP, petugas berkeliling hingga ke kawasan Jalan Tuba 4. Di sana rekan korban langsung menunjuk Saddam Husein sebagai pelakunya. Saddam langsung diciduk saat mencuci sepeda motor hasil curiannya. 

Kanit Reskrim Polsekta Medan Kota AKP Martualesi Sitepu mengatakan, dari laporan korban pelaku langsung ditangkap saat mencuci sepeda motor milik korban di doorsmer. ‎Rekan pelaku berinisial R (17) masih dalam pengejaran. 

"Pelaku kita tangkap saat mencuci sepeda motor hasil kejahatannya dua jam setelah beraksi. Dari pengakuan pelaku, ia nekat merampok untuk menebus cincin pacarnya yang sudah digadai. Pelaku Saddam berperan sebagai pengancam korban dengan pisau. Nomor plat sepeda motor korban sudah dibuang pelaku ke sungai untuk hilangkan jejak. Saddam dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan sembilan tahun kurungan penjara," tandas Martualesi.

Sementara itu, pengakuan Saddam kepada penyidik, ia nekat merampok karena ingin menebus cincin sang pacar yang sudah digadainya sepekan lalu. 

"Sepekan lalu cincin pacarku kugadai bang karena aku enggak ada uang. Mau kutebus uangku enggak ada. Jadi ya ngerampok lah pak," ungkap Saddam sambil berjalan menuju kerangkeng besi Polsekta Medan Kota. (emzu)

Mungkin Anda juga menyukai