Kabanjahe (medanbicara.com)– Polres Tanah Karo melalui Kanit Tipidter Ipda Regen Manik, SH, MH, menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Karo di Hotel Sibayak Internasional Berastagi, Sabtu (19/10/2024).
Kegiatan ini membahas Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa, dan Pengawasan Distribusi Logistik dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Acara tersebut dibuka Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Karo, Oda Kinata Banurea, S.H, M.Pd serta turut dihadiri Panwascam se-Kabupaten Karo dan staf Bawaslu Kabupaten Karo.
Oda Kinata menekankan pentingnya kerja sama dalam penanganan pelanggaran pemilu. “Bahwa kunci sukses dalam penegakan hukum pilkada terletak pada koordinasi yang baik antara aparat penegak hukum dan penyelenggara pemilihan,” ucapnya.
Selanjutnya, materi disampaikan oleh Penyidik Sentra Gakkumdu Kabupaten Karo, yang menjelaskan teknik klarifikasi penanganan pelanggaran pada Pemilihan Serentak 2024.
Kanit Tipidter Ipda Regen Manik, menyampaikan bahwa Polres Tanah Karo telah mempersiapkan diri sepenuhnya dalam mendukung penegakan hukum pemilu. (rel)