Bawaslu Karo Gelar Rakernis Jelang Pilkada 2024

oleh

Selanjutnya, materi disampaikan oleh Penyidik Sentra Gakkumdu Kabupaten Karo, yang menjelaskan teknik klarifikasi penanganan pelanggaran pada Pemilihan Serentak 2024.

Kanit Tipidter Ipda Regen Manik, menyampaikan bahwa Polres Tanah Karo telah mempersiapkan diri sepenuhnya dalam mendukung penegakan hukum pemilu. (rel)