Kabanjahe (medanbicara.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karo melantik sebanyak 4.711 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tersebar di 17 Kecamatan se-Kabupaten Karo untuk Pilkada Serentak 2024.
Anggota KPU Kabupaten Karo Jalek Ginting, SH menyampaikan bahwa pelantikan serentak KPPS hari ini, Kamis (7/11/2024) melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 17 kecamatan se-Kabupaten Karo, ujarnya.
“Dari total sebanyak 673 TPS tersebar di 269 desa/kelurahan dengan rincian 671 TPS Desa/Kelurahan dan 2 TPS di lokasi khusus,” ungkap Jalek Ginting yang juga Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Karo ini.
Perlu diketahui, lanjut Jalek Ginting, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karo telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Karo pada Pilkada 2024 ini, sebanyak 673 TPS, dengan total DPT sebanyak 299.600 orang. Rinciannya, pemilih laki-laki berjumlah 145.211 orang, dan pemilih perempuan sebanyak 154.389 orang.
Berdasarkan klasifikasi usia data pemilih yang telah dikeluarkan KPU Kabupaten Karo paling tinggi didominasi pemilih Milenial dan Gen Z. (rel)