Perlu diketahui, lanjut Jalek Ginting, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karo telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Karo pada Pilkada 2024 ini, sebanyak 673 TPS, dengan total DPT sebanyak 299.600 orang. Rinciannya, pemilih laki-laki berjumlah 145.211 orang, dan pemilih perempuan sebanyak 154.389 orang.
Berdasarkan klasifikasi usia data pemilih yang telah dikeluarkan KPU Kabupaten Karo paling tinggi didominasi pemilih Milenial dan Gen Z. (rel)






