KPU Medan Hadiri Rakornas Persiapan Penetapan Pilkada Serentak Tahun 2024

oleh

Bali (medanbicara.com) – Komisi Pemiihan Umum (KPU) Kota Medan menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Persiapan Penetapan Pasangan Calon Terpilih Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati dan Walikota-Wakil Walikota pada Pilkada Serentak Tahun 2024, di Sanur Bali yang dilaksanakan pada tanggal 14 Desember sampai 17 Desember 2024.

Kegiatan tersebut di hadiri oleh Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Zefrizal serta Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan M Taufiqurrohman Munthe. Dalam keterangan persnya, Komisioner Divisi Perencanaan dan Teknis KPU Medan M Taufiqurrohman Munthe menjelaskan, Rakornas tersebut adalah rakor persiapan penetapan calon kepala daerah terpilih.

“Kegiatan ini dalam rangka persiapan penetapan calon kepala daerah terpilih. Jika ada sengketa, maka kita akan melihat perkembangan dan hasil persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK). Jika MK menyatakan perkaranya tidak lanjut maka paling lama tiga hari setelah pemberitahuan dari MK melalui KPU RI, kita akan tetapkan calon terpilih sesuai dengan hasil pemungutan suara yang lalu,” jelas Taufiqurrohman Munthe.

Sebelumnya, KPU Medan juga menghadiri kegiatan Rakornas persiapan sengketa perselisihan hasil pemilihan yang dilaksanakan pada tanggal 11-14 Desember 2024, di Hotel Grand Mercure, Kemayoran Jakarta. Kegiatan diikuti oleh Divisi Hukum dan Divisi Teknis KPU provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.

Kegiatan tersebut dibuka dan ditutup oleh Ketua Divisi Teknis KPU Republik Indonesia Idham Kholik. Dalam pembukaan Rakornas tersebut, Idham menyampaikan terima kasih sekaligus berharap jajaran KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota semakin siap dalam menyelenggarakan tahapan penetapan pasangan calon terpilih.