Medan (www.medanbicara.com) – Tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Sumut dan Sat Reskrim Polrestabes Medan berhasil menggerebek lokasi perjudian di Komplek PT. Kisaran, Jalan Bakti, Kelurahan Teladan, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Minggu (22/12/2024).
Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 17.30 WIB setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan atas laporan masyarakat.
Dalam penggerebekan ini, sebanyak 19 pelaku diamankan berikut sejumlah barang bukti berupa uang tunai, mesin judi baccarat, mesin judi ketangkasan, serta kendaraan roda dua dan empat.
Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol. Sumaryono yang memimpin langsung penggerebekan ini, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan respons cepat tim gabungan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas perjudian di Sumut. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menciptakan situasi yang kondusif dan bebas dari kegiatan ilegal yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Penggerebekan diawali dari informasi masyarakat yang diterima pada Jumat (20/12/2024), pukul 20.00 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya aktivitas perjudian jenis baccarat dan ketangkasan tembak ikan di wilayah Kisaran Timur.
Setelah dilakukan penyelidikan, tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kombes Pol. Sumaryono bersama Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jamakita Purba bergerak ke lokasi pada Minggu sore untuk melakukan penggerebekan.






