Tim Intel Korem 022/Pantai Timur Gagalkan Peredaran 701 Butir Pil Ekstasi

oleh
Tim Intel Korem 022/Pantai Timur Gagalkan Peredaran 701 Butil Pil Ekstasi. (ist/Vin)

Labuhan Batu (medanbicara.com)-Tiga tersangka yang berupaya melakukan peredaran 701 butir ekstasi di wilayah Kabupaten Labuhan batu, Sumatera Utara (Sumut) berhasil digagalkan Team Intel Korem 022/Pantai Timur, Selasa (21/01/2025).

Ketiga tersangka yang berhasil diamankan team Intel Korem 022 / Pantai Timur dalam operasi masing masing berinisial RH ( 55 ),YF ( 34 ) dan AW ( 19 ).

Danrem 022/PT, Kolonel Inf Tagor Rio Pasaribu SE, dalam keterangan persnya di Makorem Pematangsiantar, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan hasil pengembangan informasi terkait dugaan keterlibatan oknum TNI.

“Setelah dilakukan pendalaman dan penangkapan, kami memastikan bahwa tidak ada keterlibatan oknum prajurit,” terang Danrem.

Kolonel Tagor menegaskan bahwa penangkapan ini adalah hasil dari kerja keras dan kewaspadaan tinggi aparat TNI di Korem 022/PT dan jajarannya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.

“Ini juga merupakan langkah konkret dalam mendukung komitmen Pangdam I/BB, Mayjen TNI Rio Firdianto, untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat dari dampak buruk narkoba yang dapat merusak generasi bangsa,” ujarnya.