Limbah Medis Dinas Kesehatan Tanjungbalai Dibuang Sembarangan, Kadis Beri Penjelasan

oleh
Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Tanjungbalai, Syafrina Yanti Harahap (kiri) dan Kadis Kesehatan, dr. Ida (kanan). (Vin/ist)

Tanjungbalai (medanbicara.com)-Limbah medis milik Dinas Kesehatan Kota Tanjungbalai ditemukan dibuang sembarangan di areal perkebunan sawit milik warga di Jalan Lintas Sei Kepayang, Desa Sei Londir, Dusun III, Sei Kepayang Barat, pada Jumat (24/01/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kejadian ini mendapat tanggapan dari Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungbalai, dr. Ida.

Saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya di Jalan Gereja, Kelurahan Karya, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Jumat (31/01/2025) pukul 09.00 WIB, dr. Ida menjelaskan bahwa kejadian ini terjadi tanpa koordinasi dengannya.

“Setiap hari Jumat kami selalu apel dan saya selalu mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan, baik kebersihan diri maupun ruangan. Namun, dalam kasus ini, seorang satpam mengambil inisiatif sendiri untuk membuang limbah tersebut karena mengira tidak berbahaya. Ia melakukannya bersama dua rekannya yang bekerja di Dinas Kesehatan menggunakan mobil ambulans,” ungkap dr. Ida.

dr. Ida menyesalkan tindakan tersebut dan menegaskan bahwa ia tidak pernah memberikan instruksi untuk membuang limbah medis ke Desa Sei Londir.

Ia juga mengaku tidak mengetahui kejadian ini karena sedang bertugas luar (TL) di Yogyakarta saat peristiwa terjadi.

Informasi mengenai pembuangan limbah ini didapatnya dari Sekretaris Dinas Kesehatan, yang mengatakan bahwa kasus tersebut sudah ditangani kepolisian.

Para pelaku telah dibawa ke Polsek Sei Kepayang dan kemudian ke Polres Asahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Menanggapi pertanyaan mengenai isi limbah medis tersebut, Sekretaris Dinas Kesehatan, Syafrina Yanti Harahap, menjelaskan bahwa limbah tersebut terdiri dari bubuk Abate yang telah kedaluwarsa dan mencair karena berbentuk serbuk, serta Hazmat Suit (baju pelindung Covid-19) yang merupakan hibah dari pemerintah provinsi saat pandemi Covid-19.

Saat ditanya mengenai tingkat bahaya limbah tersebut, dr. Ida mengakui bahwa limbah tersebut tergolong B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).