“Kami selama ini membuang limbah medis ke Puskesmas Sipori-pori dan ada pihak ketiga yang menjemputnya,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa barang-barang tersebut sebelumnya disimpan di pos satpam karena gedung Dinas Kesehatan sedang dalam tahap renovasi.
Terkait temuan alat tes SD HIV di lokasi pembuangan, Syafrina menjelaskan bahwa alat tersebut digunakan untuk mendeteksi virus HIV, namun tidak mengandung cairan berbahaya dan bukan merupakan alat bekas pakai.
Sementara itu, tiga pegawai honorer yang terlibat dalam pembuangan limbah medis ini, yaitu satu sopir, satu satpam, dan satu pegawai honorer lainnya, masih menjalani pemeriksaan di Polres Asahan.
Dua unit mobil ambulans dan limbah medis yang dibuang juga telah diamankan sebagai barang bukti.
Camat Sei Kepayang Barat, Wage, saat dikonfirmasi pada Kamis (30/01/2025) pukul 15.00 WIB, menyatakan bahwa dirinya mengetahui kejadian ini setelah mendapat laporan dari anggota pada pukul 18.30 WIB.
“Saya kurang tahu secara pasti isi dari limbah tersebut, namun berdasarkan pemeriksaan Puskesmas Sei Kepayang, limbah tersebut memang berbahaya,” ujar Wage.
Hingga berita ini diterbitkan, kasus pembuangan limbah medis sembarangan ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.(Vin)






