Polisi Tangkap Sepasang Kekasih Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Tanjungbalai

oleh
Kedua tersangka saat diamankan. (Ist/Vin)

Tanjungbalai (medanbicara.com)– Team Reskrim Polsek Datuk bandar berhasil mengamankan sepasang kekasih yang telah melakukan penggelapan sepeda motor Honda PCX warna merah milik DS,  Rabu (05/02/2025) sekitar pukul 01.30 Wib.

Sepasang kekasih masing masing berinisial AM (27), warga Tanjung Ledong, Gg Sulaiman Desa Basilam Baru, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai sementara PN (25), warga Jalan Sei Suka Damai, Sei Tualang Raso.

Kapolsek Datuk Bandar, AKP JH.Turnip saat di konfirmasi mengatakan, awalnya sepasang kekasih ini meminjam sepeda motor Honda PCX warna merah BK 6757 QAI kepada anak korban berinisial FML.

Setelah meminjam sepeda motor Honda PCX tersebut sepasang kekasih ini tak kunjung juga mengembalikannya kepada FML (anak korban), dan merasa keberatan dan mengalami kerugian Rp 32.000.000, akhirnya ibu FML (DS) melaporkan ke Polsek Datuk Bandar.

Berdasarkan laporan dari korban DS (61), warga Jln Amir Hamzah, Lk II Kelurahan Tanjungbalai Kota IV, Kec. Tanjungbalai Utara Kota, polisi menurunkan personil, Rabu (05/02/2025). Dan sekitar pukul 01.30 Wib Team Unit Reskrim mendapat laporan bahwa pelaku AM sedang berada di Kota Tanjungbalai.

Tak ingin buruan kabur kemudian Kapolsek bersama Kanit Reskrim dan Kanit Intelkam langsung turun ke lapangan yang mana tersangka AM sudah diketahui keberadaannya dan langsung mengamankannya, tepatnya di dekat Titi Tebayang (Tanjungbalai-Sei Kepayang).