Tanjungbalai (medanbicara.com)– Team Reskrim Polsek Datuk bandar berhasil mengamankan sepasang kekasih yang telah melakukan penggelapan sepeda motor Honda PCX warna merah milik DS, Rabu (05/02/2025) sekitar pukul 01.30 Wib.
Sepasang kekasih masing masing berinisial AM (27), warga Tanjung Ledong, Gg Sulaiman Desa Basilam Baru, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai sementara PN (25), warga Jalan Sei Suka Damai, Sei Tualang Raso.
Kapolsek Datuk Bandar, AKP JH.Turnip saat di konfirmasi mengatakan, awalnya sepasang kekasih ini meminjam sepeda motor Honda PCX warna merah BK 6757 QAI kepada anak korban berinisial FML.
Setelah meminjam sepeda motor Honda PCX tersebut sepasang kekasih ini tak kunjung juga mengembalikannya kepada FML (anak korban), dan merasa keberatan dan mengalami kerugian Rp 32.000.000, akhirnya ibu FML (DS) melaporkan ke Polsek Datuk Bandar.
Berdasarkan laporan dari korban DS (61), warga Jln Amir Hamzah, Lk II Kelurahan Tanjungbalai Kota IV, Kec. Tanjungbalai Utara Kota, polisi menurunkan personil, Rabu (05/02/2025). Dan sekitar pukul 01.30 Wib Team Unit Reskrim mendapat laporan bahwa pelaku AM sedang berada di Kota Tanjungbalai.
Tak ingin buruan kabur kemudian Kapolsek bersama Kanit Reskrim dan Kanit Intelkam langsung turun ke lapangan yang mana tersangka AM sudah diketahui keberadaannya dan langsung mengamankannya, tepatnya di dekat Titi Tebayang (Tanjungbalai-Sei Kepayang).
“Kemudian selanjutnya kita bawa ke Mako Polsek Datuk Bandar,” ucap JH.Turnip.
Saat diinterogasi terhadap tersangka AM mengkau bersama kekasihnya meminjam kereta Honda PCX Bk 6757 QAI kepada FML (anak korban) berada di Jalan Sudirman Km 7, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Minggu 03 November 2024 sekitar pukul 02.00 Wib.
Selanjutnya Kapolsek beserta Kanit Reskrim dan Kanit Intelkam menuju Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan untuk melakukan penangkapan terhadap kekasihnya.
Sesampainya di lokasi yang mana kekasih AM berinisial PN pada saat itu sedang bekerja di sebuah warung dan langsung mengamankannya.
“Terhadap tersangka PN dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Datuk Bandar guna diproses lebih lanjut,” pungkas Kapolsek AKP JH. Turnip.(Vin)