Polisi Tangkap Sepasang Kekasih Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Tanjungbalai

oleh
Kedua tersangka saat diamankan. (Ist/Vin)

“Kemudian selanjutnya kita bawa ke Mako Polsek Datuk Bandar,” ucap JH.Turnip.

Saat diinterogasi terhadap tersangka AM mengkau bersama kekasihnya meminjam kereta Honda PCX Bk 6757 QAI kepada FML (anak korban) berada di Jalan Sudirman Km 7, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Minggu 03 November 2024 sekitar pukul 02.00 Wib.

Selanjutnya Kapolsek beserta Kanit Reskrim dan Kanit Intelkam menuju Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan untuk melakukan penangkapan terhadap kekasihnya.

Sesampainya di lokasi yang mana kekasih AM berinisial PN pada saat itu sedang bekerja di sebuah warung dan langsung mengamankannya.

“Terhadap tersangka PN dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Datuk Bandar guna diproses lebih lanjut,” pungkas Kapolsek AKP JH. Turnip.(Vin)