Deli Serdang (medanbicara.com) – Pekan lalu, Polda Sumut dan Polresta Deli Serdang kabarnya berhasil menangkap juru tulis (jurtul) judi togel TK/DM diduga bandarnya Oppung BoS. Namun pengembangannya mentok sampai jurtul saja. Sedangkan bandarnya diduga Oppung BoS dibiarkan.
Informasi dihimpun, jurtul judi togel Oppung BoS berinisial S kabarnya diangkut Polda Sumut pada Jumat (28/2/2025) malam. Disaat yang bersamaan, dan tak mau ketinggalan Polresta Deli Serdang juga mengangkut jurtul togel Oppung Bos. Bukan pada saat itu saja, sebelumnya Polresta Deli Serdang membekuk berinisial D jurtul judi togel Oppung BoS.
Namun setelah jurtul itu diamankan, kasusnya mentok tingkat jurtul saja dan tidak dilakukan pengembangan terhadap bandarnya. Sehingga yang menanggung penderitaan jurtul saja. Padahal omset yang diperoleh jurtul disetor ke Oppung BoS. Namun Oppung BoS dibiarkan seolah-olah tidak ada yang bisa menangkapnya
Warga pun heran mengapa pihak kepolisian tidak melakukan pengembangan atas tertangkapnya jurtul judi togel. Padahal kasus lain yang ditangani polisi seperti kasus pencurian sepeda motor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas), narkoba, selalu dilakukan pengembangan. “Apa memang Oppung BoS tak bisa ditangkap polisi? Kok hanya jurtul saja yang ditangkapi?,”sebut beberapa warga di Kecamatan Lubuk Pakam.






