Kejaksaan Geledah Kantor Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Serta Pariwisata

oleh

 

Deli Serdang (medan bicara. com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang menggeledah Kantor Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga serta Pariwisata Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, Selasa (11/3/2025)

 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang Mochamad Jeffry, SH, M. Hum didampingi Kepala Seksi Intelijen Boy Amali, SH, MH, dalam keterangan persnya menyatakan, penggeledahan dilakukan dalam perkara dugaan pidana korupsi belanja perjalanan Dinas biasa atlet, pelatih serta pemantau Pekan Olahraga Pelajar Provinsi Sumatera Utara (Popprovsu) dan belanja perjalanan Dinas biasa atlet, pelatih serta belanja penghargaan atas suatu prestasi atlet pekan Paralimpiade nasional (Peparnas) pada Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga serta Pariwisata Kabupaten Deli Serdang tahun 2024

 

Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kajari Deli Serdang Nomor : Print -682/L.2.14/Fd.1/03/2025 tanggal 10 Maret 2025, dan urat Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor: 80/PenPid.Sus-GLD/2025/PN Lbp tanggal 10 Maret 2025. “Penggeledahan langsung diketuai oleh Kepala Seksi Pidana Khusus Hendra Busrian, S.H dengan pengamanan oleh Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Deli Serdang,” Sebut Kajari Deli Serdang.