Kuasa Hukum CV AJA Datangi DPRD Asahan untuk Klarifikasi Ketidakhadiran dalam RDP Kedua

oleh
Kuasa Hukum CV AJA Datangi DPRD Asahan untuk Klarifikasi Ketidakhadiran dalam RDP Kedua. (Vin/Ist)

Asahan (medanbicara.com) – Tim kuasa hukum CV Abadi Jaya (CV AJA) mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Asahan yang terletak di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di Jalan Lintas Sumatera, pada Rabu (30/04/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kedatangan tim kuasa hukum ini bertujuan untuk menyampaikan klarifikasi terkait ketidakhadiran CV AJA dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) kedua yang dilaksanakan pada Selasa (29/04/2025).

Bambang Ardi, selaku kuasa hukum CV AJA, menjelaskan bahwa pihaknya datang ke DPRD Asahan untuk menyampaikan permohonan klarifikasi atas ketidakhadiran kliennya dalam RDP kedua yang digelar di ruang Komisi A.

“Kami datang untuk menjelaskan alasan ketidakhadiran CV AJA pada RDP kedua. Kami berupaya memberikan penjelasan terkait sebab-musabab ketidakhadiran tersebut,” ujar Bambang.

Ia juga menyebutkan bahwa ada miskomunikasi dalam penyampaian surat undangan RDP kedua, sehingga pihaknya tidak menerima surat tersebut.

“Kalau bukan kita yang menghargai DPR, siapa lagi? Untuk itu, kami berkomitmen untuk hadir dalam RDP selanjutnya,” tambah Bambang.

Sementara itu, Johansen Manihuruk dari pihak CV AJA menegaskan bahwa pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk hadir dalam rapat berikutnya.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD Asahan yang telah memberi ruang dan waktu kepada kami, tim kuasa hukum CV AJA, untuk menyampaikan klarifikasi atas ketidakhadiran kami dalam RDP kedua,” ujar Johansen menutup pernyataannya. (Vin)