Jakarta (medanbicara.com)–Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai secara resmi mengajukan permohonan hibah kendaraan operasional berupa mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) dan mobil Pasukan Pengendalian Massa (Dalmas) Satpol PP kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil).
Pengajuan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, kepada Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal ZA, dalam pertemuan di Gedung F, Lantai 3, Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, pada Selasa (6/5/2025).
Turut mendampingi Wali Kota dalam kunjungan tersebut, Kepala Baperida Zul Abdiman, Kasatpol PP Pahala Zulfikar Panjaitan, Kadispora Asmui Rasyid Marpaung, Plh Kadis Kominfo Heri Antoni, serta Kabid Anggaran BPKPD Donni Ardin.
Wali Kota Mahyaruddin menjelaskan bahwa pengajuan hibah ini sangat mendesak, mengingat keterbatasan jumlah armada Damkar dan Dalmas di Kota Tanjungbalai, serta kondisi kendaraan yang ada sudah tidak layak pakai karena sering mengalami kerusakan.
“Kami berharap Kemendagri dapat membantu pengadaan kendaraan ini untuk mendukung pelayanan publik, khususnya dalam penanggulangan kebakaran dan pengendalian ketertiban umum,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Dirjen Bina Adwil, Safrizal ZA, menyambut baik kunjungan Wali Kota Tanjungbalai dan rombongan, serta menyatakan dukungannya terhadap pengajuan tersebut.
“Kami akan menindaklanjuti permohonan ini dan mendorong agar bantuan dapat segera direalisasikan. Ini juga sebagai bagian dari upaya meningkatkan motivasi daerah dalam memperkuat layanan publik di bidang ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas),” kata Safrizal.
Ia juga mengimbau seluruh pemerintah daerah untuk aktif mengelola sarana dan prasarana yang ada serta membangun sistem kendali terpadu. Menurutnya, sistem ini memungkinkan layanan darurat seperti ambulans, Damkar, dan Satpol PP terintegrasi dalam satu pusat komando guna meningkatkan efektivitas penanganan di lapangan.(vin)