Sidang Dugaan Korupsi P3K Langkat, Tak Satu pun Saksi Mengarah ke Kadisdik dan Kepala BKD

oleh

“Kita mendengar sendiri tanggapan dari terdakwa Awaluddin ketika ditanyai sama Ketua Majelis Hakim waktu itu. Video itu merupakan pertemuan di rumah Kiki Yorin di Tanjung Langkat, Kecamatan Salapian. Makanya kita heran kenapa dikait-kaitkan. Ada dugaan ini diseting untuk mengarah-ngarahkan opini ke klien kita, Saiful Abdi,” jelasnya.

Dilanjutkan alumni Magister Hukum UNPRI ini lagi, dirinya sudah mengklarifikasi langsung kepada kliennya, Saiful Abdi, pasca video tersebut dipertontonkan di persidangan. Peristiwa itu berlangsung di rumah Kiki Yorin yang ketepatan suaminya adalah seorang penyidik di salah satu polsek di jajaran Polres Langkat.

“Pada saat itu, suami dari Kiki Yorin ini menghubungi Saiful Abdi yang saat itu kebetulan berada di acara pesta di sekitaran Kecamatan Salapian. Polisi bermarga Ginting itu menghubungi Saiful Abdi selaku Kadis Pendidikan karena mau menyampaikan bahwa Alek Sander dan Awaluddin ada dilaporkan ke Poldasu. Jadi Alek Sander dan Awaluddin itu sudah datang duluan ke rumah si polisi tadi, mereka mau berkonsultasi atas adanya laporan di Poldasu. Mereka mau langsung menghubungi Saiful Abdi tidak bisa karena tidak punya nomor kontak. Karena Alek Sander dan Awaluddin tahu bahwa si polisi itu dekat dengan Saiful Abdi, jadi mereka berdua minta tolong dan sekaligus berkonsultasi kepada si polisi tadi,” beber Jonson.

Pada pertemuan itu, Saiful Abdi yang singgah ke rumah polisi bermarga Ginting tersebut mengatakan, “Ikuti saja dan kita hargai proses hukum tersebut.” Sekitar 10 menit berada di rumah tersebut, Saiful Abdi kembali melanjutkan perjalanan menuju Stabat.

Jadi, masih diteruskan Jonson, terkait adanya pemberitaan miring yang tidak sesuai dengan fakta di persidangan yang menyatakan seolah-olah dalam pertemuan yang direkam itu ada penyerahan uang, adalah fitnah dan kebohongan yang sengaja diseting oleh pihak-pihak tertentu.

“Jadi pada peristiwa Maret 2024 itu, Saifu Abdi singgah ke rumah tersebut atas permohonan polisi bermarga Ginting tadi. Kalau soal uang guru-guru yang lulus dan tidak lulus, sudah dipulangkan Awaluddin jauh-jauh sebelumnya. Tapi ada pula media yang menyebutkan seolah ada penyerahan uang di pertemuan itu. Itu kan fitnah, bohong, akan kami pertimbangkan untuk memproses hukum pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta persidangan tersebut,” katanya. (rel)