DPRD Medan Minta Wali Kota Terapkan Antar Jemput Pelayanan

oleh

Medan (medanbicara.com) –  Ketua Komisi I DPRD Medan Reza Pahlevi Lubis S Kom minta Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas terapkan antar jemput pelayanan gratis di Kota Medan. Layanan itu bukan hanya urusan administrasi tetapi juga berupa pengaduan apa saja melalui WhatsApp (WA) Center di Kecamatan dan Kelurahan.

“Kita minta Wali Kota Medan dapat menerapkan program itu di setiap Kecamatan dan Kelurahan seluruh Kota Medan sebagai bentuk peningkatan pelayanan prima,” ujar Reza kepada wartawan, Senin (12/5/2025).

Dikatakan Reza, program itu sudah diterapkan dan berjalan di Kecamatan Medan Barat sejak 1 Mei lalu dengan nama program APARATUR yakni antar jemput pelayanan Kecamatan Medan Barat untuk warga. “Program itu sangat bagus, suatu terobosan baru yang patut dicontoh,” tandas Reza Pahlevi Lubis.