Polsek Pagar Merbau Amankan Truk Pengangkut Tanah Galian C Tanpa Izin

oleh

Deli Serdang (medanbicara.com) – Polsek Pagar Merbau Polresta Deli Serdang mengamankan dua unit dump truk bermuatan tanah galian C tanpa izin, Jumat (23/5/2025) sekitar pukul 10.00 wib.

Informasi dihimpun, galian C di Dusun Panglong Desa Sukamandi Hulu Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang, sudah beroperasi sejak sebulan belakangan. Selain tak memiliki izin, aktivitas galian C itu meresahkan warga akibat abu nya sampai ke permukiman warga sekitar jika truk bermuatan tanah melintas. Apalagi saat ini musim kemarau, bukan hanya warga sekitar yang menghirup abu, tapi pengendara yang melintas pun terganggu akibat abu yang ditimbulkan.