“Saat kedua korban tiba di RSUD Drs H. Amri Tambunan, langsung ditangani petugas medis. Kedua korban mengalami luka pada bagian lengan karena mempertahankan diri dari serangan senjata tajam yang terjadi saat pembacokan yang mengakibatkan patah tulang terhadap korban,” ungkap Kajari Deli Serdang.
“Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara beserta jajaran langsung datang menjenguk kedua korban di RSUD Drs H. Amri Tambunan yang juga turut hadir dari TNI AD dan pihak Kepolisian untuk menindaklanjuti peristiwa ini. Kedua korban sudah dirujuk ke Rumah Sakit Columbia di Medan,” pungkas Kajari Deli Serdang. (man)






