Deli Serdang (medanbicara.com) – Subdit III Jatanras Polda Sumatera Utara menangkap dua pelaku pembacokan Jaksa fungsional Jhonwesli Sinaga SH dan staf Acensio Hutabarat Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang.
Informasi dihimpun dua pelaku yang ditangkap Polda Sumatera Utara bernama Alpa Patria Nasution alias Kepot dan Surya Darma alias Gallo. Kepot ditangkap Polda Sumatera Utara di sekitar Jalan Pancing, Medan pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 23.00 wib. Sedangkan Surya Darma alias Gallo dibekuk di daerah Kotamadua Binjai Provinsi Sumatera Utara pada Minggu (25/5/2025) sekitar pukul 04.30 wib.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar SIK ketika dikonfirmasi pada Minggu (25/5/2025) siang mengatakan “Infonya begitu. Tapi bukan kami yang menangani. Kasusnya ditangani Polda Sumatera Utara,” singkatnya.






